Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali menjanjikan segera memberikan santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah pada 11 September 2015.
"Pemerintah Saudi tetap pada janjinya akan memberikan sesuai dengan janji," kata Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuaibi di kediamannya di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Sebagai duta besar, kata Osama, dia dalam berbagai kesempatan selalu meminta kepada pejabat Indonesia untuk mengirimkan surat yang menyebutkan berapa jumlah korban, baik yang cedera maupun meninggal dunia.
"Hak-hak seluruh korban pasti akan kami jamin dan Pemerintah Saudi tetap pada janjinya untuk memberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Osama ketika menerima perwakilan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Andalas Padang dan Universitas Sebelas Maret Solo, sebagai penerima bantuan dari Saudi Fund for Development.
Sejak awal terjadinya musibah, pihak Indonesia melalui KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi. Kepastian dan komitmen pembayaran uang santunan korban crane sebenarnya telah dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016.
Pihak KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah juga telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi.
Alat berat crane di Masjidil Haram jatuh menimpa jamaah haji mengakibatkan 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka. Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud juga telah menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane sebesar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.
Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup