Suara.com - Melalui Twitternya, Komisaris Utama PT. Adhi Karya Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, K. H. Moh. Mustofa Bisri atau Gus Mus, bersedia bertemu dengan Pandu Wijaya di Rembang, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2016). Pandu merupakan pegawai berstatus kontrak di Adhi Karya yang pernah berkomentar kasar kepada Gus Mus. Dia didampingi keluarganya bertemu Gus Mus untuk minta maaf.
"Alhamdulillah, Kyai Gus Mus @gusmusgusmu bersedia bertemu Pandu. Terimakasih Kyai. cc: @AdhiKaryaBUMN @PEDOMAN_id," tulis Fadjroel di Twitter.
Fadjroel pun ikut meminta maaf kepada Gus Mus atas nama pribadi dan BUMN yang dipimpinnya.
"Atas nama pribadi dan @AdhiKaryaBUMN saya ucapkan MOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA kepada @gusmusgusmu atas ucapan tak pantas karyawan kami - FR," tulis Fadjroel.
Melalui akun Twitter pula Gus Mus menulis bahwa dia memaklumi perilaku Pandu sebagai orang yang masih muda.
"Tidak ada yg perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan 'bahasa khusus' di tempat umum. Maklum masih muda," tulis Gus Mus.
Perkara ini berawal ketika Gus Mus menulis di Twitter untuk mengomentari kabar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI demonstrasi pada 2 Desember yang salah satunya akan dilakukan dengan cara salat Jumat di jalan raya.
"Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah SAW baru kali ini ada BID'AH sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," demikian salah satu isi kultwit Gus Mus.
Setelah membaca twit Gus Mus, Pandu melalui akun Twitternya menjawab dengan kalimat kasar.
"@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!" tulis Pandu.
Komentar Pandu kemudian menuai kecaman. Karena dia bersikap kasar dengan tokoh muslim teladan negeri ini.
Sampai akhirnya, PT. Adhi Karya memberikan peringatan kepada Pandu karena melakukan hal yang tidak pantas.
Berita Terkait
-
Jadwal Ngaji Online Bareng Kiai PBNU Selama Ramadan 2026: Ada Gus Mus hingga KH Afifuddin Muhajir
-
Refleksi Keserakahan Manusia dan Kritik Penguasa dalam Antologi Puisi Negeri Daging Karya Gus Mus
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Yaqut Cholil Qoumas: Keponakan Gus Mus yang Kini Dicekal KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun