Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab meminta aparat kepolisian di daerah-daerah jangan menghalang-halangi keinginan warga untuk ikut demonstrasi di Jakarta pada Jumat (2/11/2016). Menurut pembina organisasi yang akan demonstrasi itu, banyak polda yang mengeluarkan imbauan agar mengurungkan niat datang ke Jakarta.
"Kami sepakat nggak ada lagi imbauan polda-Polda yang menghalang-halangi umat Islam yang hadir adalah aksi 2 Desember," kata Rizieq di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Rizieq juga meminta polda di luar Jakarta tidak melarang perusahaan jasa transportasi menyewakan kendaraan untuk mengangkut massa ke Jakarta.
Rizieq mengatakan kalau tidak ada perusahaan bus yang mau menyewakan armada, warga akan tetap ke Jakarta dengan berjalan kaki, seperti dari Ciamis, Jawa Barat.
"Termasuk jangan ada lagi imbauan ke perusahaan transportasi untuk tidak melayani aksi bela Islam III. Karena sampai sekarang ada yang nekat untuk berjalan kaki, seperti di Ciamis, 10 ribu orang," ujar dia.
"Kami sepakat nggak ada lagi imbauan polda-Polda yang menghalang-halangi umat Islam yang hadir adalah aksi 2 Desember," kata Rizieq di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Rizieq juga meminta polda di luar Jakarta tidak melarang perusahaan jasa transportasi menyewakan kendaraan untuk mengangkut massa ke Jakarta.
Rizieq mengatakan kalau tidak ada perusahaan bus yang mau menyewakan armada, warga akan tetap ke Jakarta dengan berjalan kaki, seperti dari Ciamis, Jawa Barat.
"Termasuk jangan ada lagi imbauan ke perusahaan transportasi untuk tidak melayani aksi bela Islam III. Karena sampai sekarang ada yang nekat untuk berjalan kaki, seperti di Ciamis, 10 ribu orang," ujar dia.
Demonstrasi akan dilakukan untuk mendesak polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tanpa didesak polisi telah memproses kasus tersebut. Saat ini, Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Komentar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka