Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok sudah lengkap. Dan karenanya, dalam waktu dekat, barang bukti dan status tersangka Ahok akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Namun, meski sudah dinyatakan lengkap, Kejagung tidak mau berkomentar tentang apakah Ahok akan ditahan atau bebas terus hingga sidang di pengadilan diputuskan.
"Anda jangan terlalu jauh berpikirnya, ini kan masih domainnya penyidik. Yang jelas kami masih nunggu saja, bagaimana? Diserahkan kepada kami," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmad di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
Dan terkait adanya desakan dari masyarakat untuk menahan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut, Noor Rachmad mengatakan bahwa hak tersebut bukanlah domainnya. Karena lembaganya hanya fokus pada meneliti bekas perkara sang tersangka.
"Masalah ada unjuk rasa, kalaupun pada akhirnya kita bisa merespon, artinya ada desakan-desakan untuk misalnya, mempercepat, tapi kalau ternyata apa yang dilakukan ini bisa berefek itu, ya Alhamdulillah. Tapi pada intinya kami profesional meneliti dan memutuskan apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak, itu saja sudah," kata Noor.
Untuk diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada tanggal 16 November 2016 lalu. Hal itu diputuskan setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Ruang Rapat Utama Polri, dan dihadiri oleh pihak pelapor,terlapor, sejumlah saksi, dan saksi ahli. Meskipun ada perbedaan pendapat antara penyidik Bareskrim, Ahok tetap dijadikan tersangka, karena diduga telah menghina agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ahok tidak ditahan oleh Penyidik Polri. Berbagai pertimbangan Objektif dan subjektif dijadikan dasar, sehingga Ahok tetap bebas.
Adapun akibat dari tidak ditahannya Ahok oleh Polisi, membuat sebagain masyarakat marah. Karena itu, mereka pun akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk doa damai untuk Negeri pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang, dengan tuntutan utama segera menahan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Bazar Ramadan, Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi
-
1 Tahun Danantara, Prabowo Pesan: Eling dan Waspada Kelola Kekayaan Negara!
-
Prabowo Tegaskan Tak Mau Laporan Palsu di BUMN dan Danantara: Jangan Main-Main!
-
Prabowo Apresiasi Kinerja BPI Danantara, ROA Naik 300 Persen pada 2025