Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Pumama atau Ahok sudah lengkap. Dan karenanya, dalam waktu dekat, barang bukti dan status tersangka Ahok akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Namun, meski sudah dinyatakan lengkap, Kejagung tidak mau berkomentar tentang apakah Ahok akan ditahan atau bebas terus hingga sidang di pengadilan diputuskan.
"Anda jangan terlalu jauh berpikirnya, ini kan masih domainnya penyidik. Yang jelas kami masih nunggu saja, bagaimana? Diserahkan kepada kami," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Noor Rachmad di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
Dan terkait adanya desakan dari masyarakat untuk menahan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut, Noor Rachmad mengatakan bahwa hak tersebut bukanlah domainnya. Karena lembaganya hanya fokus pada meneliti bekas perkara sang tersangka.
"Masalah ada unjuk rasa, kalaupun pada akhirnya kita bisa merespon, artinya ada desakan-desakan untuk misalnya, mempercepat, tapi kalau ternyata apa yang dilakukan ini bisa berefek itu, ya Alhamdulillah. Tapi pada intinya kami profesional meneliti dan memutuskan apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak, itu saja sudah," kata Noor.
Untuk diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada tanggal 16 November 2016 lalu. Hal itu diputuskan setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Ruang Rapat Utama Polri, dan dihadiri oleh pihak pelapor,terlapor, sejumlah saksi, dan saksi ahli. Meskipun ada perbedaan pendapat antara penyidik Bareskrim, Ahok tetap dijadikan tersangka, karena diduga telah menghina agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ahok tidak ditahan oleh Penyidik Polri. Berbagai pertimbangan Objektif dan subjektif dijadikan dasar, sehingga Ahok tetap bebas.
Adapun akibat dari tidak ditahannya Ahok oleh Polisi, membuat sebagain masyarakat marah. Karena itu, mereka pun akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk doa damai untuk Negeri pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang, dengan tuntutan utama segera menahan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas