"Saya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Saya juga sudah perintahkan untuk melakukan reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian agar menghasilkan penegak-penegak hukum yang profesional. Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK," kata Jokowi dalam pembukaan Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Menurut dia terhadap kenyataan dengan masih banyak ditindaknya para koruptor di Indonesia, hal itu menunjukkan bahwa penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor. Meski begitu Jokowi meminta semua pihak untuk tidak patah semangat.
"Kita harus bekerja lebih keras lagi, lebih komprehensif, dan lebih terintegrasi. Jangkauan pemberantasan korupsi pun harus mulai dari hulu sampai hilir," ujar dia.
Di sektor pemerintahan dan pelayanan sendiri, untuk mendukung upaya pencegahan korupsi, Jokowi telah meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk memberikan prioritas pada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor layanan publik. Sebab, sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan rakyat dan pengadaan biasanya merupakan area-area yang rawan dengan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa. Saya sudah perintahkan untuk penyaluran bantuan sosial dan dana hibah harus lewat sistem perbankan kita," imbuh dia.
Berbagai cara dilakukan untuk mendukung upaya tersebut. Seperti misalnya pemberantasan pungutan liar oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang biasa dikenal dengan Tim Saber Pungli. Selain itu, melanjutkan langkah-langkah deregulasi yang sampai saat ini sudah sampai pada paket kebijakan ke-14 juga dianggap perlu.
"Kita juga harus terus mendorong perbaikan mekanisme serta penyederhanaan prosedur birokrasi termasuk penyederhanaan rezim SPJ," terang Jokowi.
Pemanfaatan sistem informasi dalam pemerintahan juga disinggungnya kembali dalam kesempatan tersebut. Dengan memanfaatkan sistem informasi, dipercaya akan mampu mengurangi potensi-potensi tindak pidana korupsi.
"Tapi saya juga ingatkan bahwa pembangunan sistem yang berbasis IT itu juga bukan satu-satunya jawaban. Harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian dan Lembaga, pengawas eksternal, maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi," tutur dia.
Baca Juga: Jokowi Jamin Pemberantasan Korupsi Tak Akan Pernah Berhenti
Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi ialah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto serta sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja lainnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua KPK Agus Rahardjo, sejumlah pimpinan lembaga negara, dan para pegiat anti-korupsi.
Berita Terkait
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
-
Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!