Suara.com - Komisaris Kantor Berita Nasional Antara Boni Hargens dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kader Partai Demokrat. Boni dipolisikan lantaran dianggap menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai aktor di balik gerakan 4 November.
"Pelanggaran UUD ITE, jadi dua hal itu kita laporkan, antara lain fitnah yang dilakukan dia menuduh ketua umum kami itu dalang dari aksi damai 4 November yang mana saudara Boni Hargens mengatakan bahwa itu hasil dari uang korupsi 10 tahun. Itu tentu fitnah yang sangat keji dan tidak bertanggung jawab," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (1/12/2016).
Didi kemudian menyebutkan kapan Boni menyampaikan informasi yang dianggap merugikan Yudhoyono.
"Dia mengatakan itu di berbagai forum antara lain di adakan diskusi pada tanggal 11 November ya di Cikini juga di sosial media, dikatakan demikian ya. di sosial media dia mengatakan, aksi damai 4 November itu aksi kotor yang di danai uang korupsi selama 10 tahun gitu ya," kata Didi.
Didi mengatakan pernyataan Boni membuat Yudhoyono geram.
"Soal ini tentu adalah hak para kader karena ketua umum kami itu adalah simbol partai ya sebagai simbol partai, sebagai kehormatan partai, tentu kami tidak bisa mendiamkan siapapun pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab secara hukum," kata dia.
Dalam laporan tadi, Didi menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman Boni saat menjadi narasumber di acara diskusi dan fotokopi pemberitaan media online.
"Bukti-buktinya ada semua ya, antara lain rekaman saat dia bicara di Cikini, juga di sosial media dan media online yang lain," katanya.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/5928/XIII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 1 Desember 2016. Boni terancam dikenakan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana