Suara.com - Seorang remaja putri berinisial F (19), warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjadi korban pencurian dan pelecehan seksual oleh pelaku pencurian.
"Kami sudah menerima laporan kejadian itu. Korban dilecehkan oleh pelaku, tapi tidak sampai diperkosa. Kasus ini sedang kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, Iptu Reza Fahmi di Sampit, Minggu.
Peristiwa itu terjadi Jumat (2/12) sekitar pukul 03:00 dini hari. Saat itu korban sedang tertidur pulas di kamar kostnya di Kecamatan Baamang.
Pelaku yang diketahui seorang diri, berhasil masuk dengan merusak jendela. Pelaku kemudian mengambil berbagai barang seperti telepon selular, cincin emas, kipas angin dan uang dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Sebelum meninggalkan tempat kost itu, pelaku memaksa korban melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Korban yang di bawah ancaman senjata tajam, terpaksa menuruti perintah pelaku.
Saat menjalankan aksinya, pelaku berperawakan gempal itu menggunakan topeng. Polisi masih berusaha mengidentifikasi pelaku dengan mendalami keterangan korban.
"Mudah-mudahan bisa segera diungkap. Kami berusaha keras mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Reza.
Reza mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jika mengetahui ada orang yanf mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan ke polisi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029