Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan adanya dugaan mobilisasi aparatur sipil negara di beberapa kementerian untuk hadir di acara partai politik bertema aksi kebangsaan Indonesia mirip dengan yang terjadi di era Orde Baru.
Oleh karena itu, Almuzzammil mempertanyakan adanya dugaan kebijakan tersebut yang bertepatan pada penyelenggaraan car free day di Jakarta pada Minggu, 4 Desember 2016.
“Kami mendapat salinan elektronik surat dari beberapa kementerian. Jika dugaan itu benar maka kita jadi teringat era Orde Baru. Semua PNS dimobilisasi untuk mendukung kegiatan politik partai pendukung pemerintah,” kata Almuzzammil di Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Padahal, kata Almuzzammil, seharusnya aparatur sipil negara bersikap netral, tidak terlibat politik praktis.
"Kami meminta Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman dan Kemenpan RB mengklarifikasi dan memeriksa pimpinan ASN yang mengeluarkan surat perintah tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan harus diberi sanksi tegas,” wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Lampung.
Di era reformasi, Almuzzammil mengajak semua aparatur sipil negara untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pimpinannya.
"Saat ini bukan lagi era Orde Baru. ASN dituntut kritis. Jika ada kebijakan pimpinan yang melanggar prinsip ASN dan cenderung memobilisasi ke politik praktis maka segera laporkan,” kata Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS.
Sebelum berlangsungnya kegiatan aksi kebangsaan Indonesia atau yang kerap disebut Parade Bhinneka Tunggal Ika, kata dia, masyarakat menerima banyak informasi terkait adanya Surat Edaran oleh beberapa kementerian untuk memobilisasi para aparatur sipil negara di bawahnya, ikut dalam parade tersebut.
Misalnya, kata dia, Kesekretariatan Kementerian Perdagangan melalui surat bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 menginstruksikan untuk mengirimkan minimal 10 orang aparatur sipil negara bersama keluarganya untuk ikut Aksi 4 Desember tersebut.
Senada, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial pun melalui surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 mewajibkan seluruh pegawai beserta keluarga hadir di acara tersebut.
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari