Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan adanya dugaan mobilisasi aparatur sipil negara di beberapa kementerian untuk hadir di acara partai politik bertema aksi kebangsaan Indonesia mirip dengan yang terjadi di era Orde Baru.
Oleh karena itu, Almuzzammil mempertanyakan adanya dugaan kebijakan tersebut yang bertepatan pada penyelenggaraan car free day di Jakarta pada Minggu, 4 Desember 2016.
“Kami mendapat salinan elektronik surat dari beberapa kementerian. Jika dugaan itu benar maka kita jadi teringat era Orde Baru. Semua PNS dimobilisasi untuk mendukung kegiatan politik partai pendukung pemerintah,” kata Almuzzammil di Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Padahal, kata Almuzzammil, seharusnya aparatur sipil negara bersikap netral, tidak terlibat politik praktis.
"Kami meminta Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman dan Kemenpan RB mengklarifikasi dan memeriksa pimpinan ASN yang mengeluarkan surat perintah tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan harus diberi sanksi tegas,” wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Lampung.
Di era reformasi, Almuzzammil mengajak semua aparatur sipil negara untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pimpinannya.
"Saat ini bukan lagi era Orde Baru. ASN dituntut kritis. Jika ada kebijakan pimpinan yang melanggar prinsip ASN dan cenderung memobilisasi ke politik praktis maka segera laporkan,” kata Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS.
Sebelum berlangsungnya kegiatan aksi kebangsaan Indonesia atau yang kerap disebut Parade Bhinneka Tunggal Ika, kata dia, masyarakat menerima banyak informasi terkait adanya Surat Edaran oleh beberapa kementerian untuk memobilisasi para aparatur sipil negara di bawahnya, ikut dalam parade tersebut.
Misalnya, kata dia, Kesekretariatan Kementerian Perdagangan melalui surat bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 menginstruksikan untuk mengirimkan minimal 10 orang aparatur sipil negara bersama keluarganya untuk ikut Aksi 4 Desember tersebut.
Senada, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial pun melalui surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 mewajibkan seluruh pegawai beserta keluarga hadir di acara tersebut.
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!