Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan adanya dugaan mobilisasi aparatur sipil negara di beberapa kementerian untuk hadir di acara partai politik bertema aksi kebangsaan Indonesia mirip dengan yang terjadi di era Orde Baru.
Oleh karena itu, Almuzzammil mempertanyakan adanya dugaan kebijakan tersebut yang bertepatan pada penyelenggaraan car free day di Jakarta pada Minggu, 4 Desember 2016.
“Kami mendapat salinan elektronik surat dari beberapa kementerian. Jika dugaan itu benar maka kita jadi teringat era Orde Baru. Semua PNS dimobilisasi untuk mendukung kegiatan politik partai pendukung pemerintah,” kata Almuzzammil di Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Padahal, kata Almuzzammil, seharusnya aparatur sipil negara bersikap netral, tidak terlibat politik praktis.
"Kami meminta Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman dan Kemenpan RB mengklarifikasi dan memeriksa pimpinan ASN yang mengeluarkan surat perintah tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan harus diberi sanksi tegas,” wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Lampung.
Di era reformasi, Almuzzammil mengajak semua aparatur sipil negara untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pimpinannya.
"Saat ini bukan lagi era Orde Baru. ASN dituntut kritis. Jika ada kebijakan pimpinan yang melanggar prinsip ASN dan cenderung memobilisasi ke politik praktis maka segera laporkan,” kata Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS.
Sebelum berlangsungnya kegiatan aksi kebangsaan Indonesia atau yang kerap disebut Parade Bhinneka Tunggal Ika, kata dia, masyarakat menerima banyak informasi terkait adanya Surat Edaran oleh beberapa kementerian untuk memobilisasi para aparatur sipil negara di bawahnya, ikut dalam parade tersebut.
Misalnya, kata dia, Kesekretariatan Kementerian Perdagangan melalui surat bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 menginstruksikan untuk mengirimkan minimal 10 orang aparatur sipil negara bersama keluarganya untuk ikut Aksi 4 Desember tersebut.
Senada, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial pun melalui surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 mewajibkan seluruh pegawai beserta keluarga hadir di acara tersebut.
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo