Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan adanya dugaan mobilisasi aparatur sipil negara di beberapa kementerian untuk hadir di acara partai politik bertema aksi kebangsaan Indonesia mirip dengan yang terjadi di era Orde Baru.
Oleh karena itu, Almuzzammil mempertanyakan adanya dugaan kebijakan tersebut yang bertepatan pada penyelenggaraan car free day di Jakarta pada Minggu, 4 Desember 2016.
“Kami mendapat salinan elektronik surat dari beberapa kementerian. Jika dugaan itu benar maka kita jadi teringat era Orde Baru. Semua PNS dimobilisasi untuk mendukung kegiatan politik partai pendukung pemerintah,” kata Almuzzammil di Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Padahal, kata Almuzzammil, seharusnya aparatur sipil negara bersikap netral, tidak terlibat politik praktis.
"Kami meminta Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman dan Kemenpan RB mengklarifikasi dan memeriksa pimpinan ASN yang mengeluarkan surat perintah tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan harus diberi sanksi tegas,” wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Lampung.
Di era reformasi, Almuzzammil mengajak semua aparatur sipil negara untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pimpinannya.
"Saat ini bukan lagi era Orde Baru. ASN dituntut kritis. Jika ada kebijakan pimpinan yang melanggar prinsip ASN dan cenderung memobilisasi ke politik praktis maka segera laporkan,” kata Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS.
Sebelum berlangsungnya kegiatan aksi kebangsaan Indonesia atau yang kerap disebut Parade Bhinneka Tunggal Ika, kata dia, masyarakat menerima banyak informasi terkait adanya Surat Edaran oleh beberapa kementerian untuk memobilisasi para aparatur sipil negara di bawahnya, ikut dalam parade tersebut.
Misalnya, kata dia, Kesekretariatan Kementerian Perdagangan melalui surat bernomor 046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016 menginstruksikan untuk mengirimkan minimal 10 orang aparatur sipil negara bersama keluarganya untuk ikut Aksi 4 Desember tersebut.
Senada, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial pun melalui surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 mewajibkan seluruh pegawai beserta keluarga hadir di acara tersebut.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah