Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan kawasan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional dengan berkampanye melawan segala bentuk kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar. Namun luas hutan konservasi kecil.
"Hutan konservasi mencapai 16 persen dari total luas hutan Indonesia yang mencapai 130,68 juta hektare, yaitu seluas 20,91 juta hektare," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menteri Siti menjelaskan luasan tersebut harus dikelola dengan pendekatan multidimensi dan komprehensif. Sehingga perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi Indonesia yang menjadi bagian dari pembangunan nasional secara utuh.
"Kawasan konservasi harus menjadi bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat," tambah dia.
Indonesia merupakan negeri dengan keanekaragaman hayati terbesar dan rumah dari 17 persen total spesies yang ada di dunia. Di antaranya 35.000 - 40.000 spesies tumbuhan (11-15 persen), 707 spesies mamalia (12 persen), 350 spesies amphibi dan reptil (15 persen), 1.602 spesies burung (17 persen) dan 2.184 spesies ikan air tawar (37 persen). Sementara untuk kelautan terdapat setidaknya 2.500 spesies molusca, 2000 spesies krustasea, 6 spesies penyu laut, 30 spesies mamalia laut, dan lebih dari 2.500 spesies ikan.
Namun sayangnya, kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) masih perlu mendapatkan perhatian serius, karena banyak spesies tumbuhan dan satwa menghadapi ancaman kepunahan. Salah satunya karena aktivitas perdagangan ilegal. Kepunahan tumbuhan dan satwa liar mengakibatkan ketidakstabilan siklus kehidupan.
Untuk itu, pemerintah telah menetapkan spesies dilindungi, guna melindungi tumbuhan dan satwa liar. Hingga saat ini jumlah spesies yang dilindungi mencakup 127 spesies mamalia, 382 spesies burung, 31 spesies reptilia, 12 spesies palmae, 11 spesies raflesia dan 29 spesies orchidaceae.
Indonesia juga aktif melakukan penegakan hukum memberantas kejahatan perdagangan. Selain itu dilakukan penguatan kerjasama antara negara sumber, negara tujuan dan negara transit sehingga jaringan perdagangan ilegal antar negara terputus.
Pada 11 Juni 2016 di Taman Safari Indonesia (TSI), KLHK menyerahkan orangutan hasil repatriasi dari Thailand secara simbolis ke lembaga konservasi. Orangutan yang diserahkan adalah yang secara teknis konservasi sudah tidak bisa dilepasliarkan.
Selain itu juga diserahkan kakatua jambul kuning hasil penyerahan dari masyarakat ke penangkar, melepasliarkan jalak putih hasil penangkaran sebanyak 40 ekor, memberikan nama anak anoa hasil penangkaran, menyerahkan harimau Giring hasil penangkapan dari Bengkulu ke TSI untuk rescue.
Selain itu juga banyaknya kelahiran hewan dilindungi di lembaga konservasi, sepanjang tahun 2015-2016. Dari TSI 9 ekor yaitu Anoa (satu), gajah Sumatera (satu), macan tutul Jawa (satu), harimau Sumatera (tiga), babi rusa (satu), dan jerapah (dua).
Sedangkan, di TN Ujung Kulon selama ini telah lahir tujuh ekor badak Jawa. Di Taman Margasatwa Kinantan Bukittinggi telah lahir dua ekor harimau Sumatera dan dua ekor macan dahan.
Di Taman Impian Jaya Ancol lahir, seekor lumba-lumba. Di Kebun Binatang Gembiraloka, lahir satu ekor beruang madu. Di sanctuary badak Sumatera TN Way kambas lahir satu ekor badak Sumatera. Di TN Sidomuncul lahir satu ekor harimau Siberia.
Permasalahan lingkungan lainnya yang juga memerlukan perhatian yang sangat serius meliputi masalah-masalah pencemaran air, pencemaran udara, persampahan dan B3 maupun limbah B3 serta kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pertambangan.
"Masalah-masalah itu secara keseluruhan saling berasosiasi dalam satu kesatuan ekosistem, dimana kita, manusia, juga berada dan hidup di dalam ekosistem tersebut," kata Menteri Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku