"Wildlife crime" telah menjadi "Trans-national Organized Crime" dan diposisikan serupa dengan kejahatan, seperti korupsi, pencucian uang, kejahatan terorganisir, senjata api ilegal, obat-obatan dan terorisme.
Upaya-upaya konservasi secara langsung dapat mengatasi "wildlife crime". Konservasi yang menekankan pada upaya pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati secara tegas melarang adanya perburuan tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
Konservasi juga mengatur agar pemanfaatan hidupan liar dilakukan dengan optimal agar kondisinya tetap lestari. Upaya konservasi ini secara nyata di lapangan dapat diarahkan untuk mengurangi konflik manusia-satwa liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi, sehingga dukungan sosial untuk perlindungan satwa liar meningkat dan ruang gerak perburuan akan berkurang.
"Indonesia sendiri telah menempatkan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional. Hutan Indonesia pun telah dibagi menurut fungsi menjadi hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi," jelas Menteri Siti.
Berbagai upaya perlindungan dan pelestarian alam di Indonesia telah banyak menunjukan prestasi gemilang, dari catatan kurun waktu 1993-2004 ada penambahan 100 fauna baru. Sedangkan untuk rentang 2005-2014 ada lebih dari 269 jenis baru hayati yang ditemukan hanya dari peneliti LIPI.
Satwa dari jenis burung, mamalia, amphibi dan reptilia, serta ikan mengalami peningkatan jumlah jenis hampir mendekati dua kali lipat, dan untuk jenis kupu-kupu dan tumbuhan bahkan meningkat pesat dengan rentang antara 10-20 kali lipat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera