"Wildlife crime" telah menjadi "Trans-national Organized Crime" dan diposisikan serupa dengan kejahatan, seperti korupsi, pencucian uang, kejahatan terorganisir, senjata api ilegal, obat-obatan dan terorisme.
Upaya-upaya konservasi secara langsung dapat mengatasi "wildlife crime". Konservasi yang menekankan pada upaya pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati secara tegas melarang adanya perburuan tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
Konservasi juga mengatur agar pemanfaatan hidupan liar dilakukan dengan optimal agar kondisinya tetap lestari. Upaya konservasi ini secara nyata di lapangan dapat diarahkan untuk mengurangi konflik manusia-satwa liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi, sehingga dukungan sosial untuk perlindungan satwa liar meningkat dan ruang gerak perburuan akan berkurang.
"Indonesia sendiri telah menempatkan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional. Hutan Indonesia pun telah dibagi menurut fungsi menjadi hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi," jelas Menteri Siti.
Berbagai upaya perlindungan dan pelestarian alam di Indonesia telah banyak menunjukan prestasi gemilang, dari catatan kurun waktu 1993-2004 ada penambahan 100 fauna baru. Sedangkan untuk rentang 2005-2014 ada lebih dari 269 jenis baru hayati yang ditemukan hanya dari peneliti LIPI.
Satwa dari jenis burung, mamalia, amphibi dan reptilia, serta ikan mengalami peningkatan jumlah jenis hampir mendekati dua kali lipat, dan untuk jenis kupu-kupu dan tumbuhan bahkan meningkat pesat dengan rentang antara 10-20 kali lipat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara