Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan terus menelusuri penyandang dana dugaan perbuatan Makar yang melibatkan para tokoh nasional yang telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri tersebut.
"Ini masih terus didalami, apakah ada uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya masih didalami semua," kata Boy di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Menurut Boy, tidak menutup kemungkinan ada aktor intelektual yang mendanai aksi dugaan makar tersebut. Namun, Boy belum mau menyampaikan nama tersebut secara terbuka.
"Ada, tapi kami belum bisa kita buka disini. Tidak etis," ujar Boy.
Mantan Kapolda Banten tersebut mengatakan, kemungkinan pihaknya akan kembali menetapkan tersangka baru terkait dugaan perbuatan makar tersebut.
"Jadi kemungkinan tersangka lain, itu dibilang mungkin yah mungkin. Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih jauh, barang bukti yang didapat atau alat bukti yang diperoleh penyidik itu nanti bisa dijadikan bahan," ujar Boy.
Seperti diketahui, pada Jumat (2/11/2016) dinihari, Polri menangkap sebelas orang dengan tuduhan kasus berbeda-beda, mulai dari dugaan penghinaan terhadap presiden, dugaan melakukan makar dan melanggar UU ITE. Adapun yang terkena dugaan kasus makar diantaranya Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein, dan terakhir Alvin Indra.
Selanjutnya, mengenai kasus dugaan UU ITE Polri menangkap dua orang bernama Jamran dan Rizal Kobar. Selain itu, untuk musisi Ahmad Dhani terkena kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April