Suara.com - Kejaksaan Agung menunjuk 13 Jaksa senior untuk menjadi penuntut dalam kasus penistaan agama Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ke-13 Jaksa ini juga ditunjuk menjadi jaksa peneliti sejak proses pemberkasan perkara tersebut.
"Kami sejak awal melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif bahwa semenjak penyelidikan kami pun sudah membentuk tim yang nantinya ditunjuk sebagai jaksa peneliti yang terdiri dari 13 Jaksa senior," kata Jaksa Agung Prasetyo dalan rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (6/12/2016).
Ke-13 jaksa ini dipimpin oleh Jaksa Ali Mukartono yang merupakan Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ali, kini menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Untuk jaksa penuntut kasus Ahok ini, Kejaksaan Agung tetap menunjuk 13 Jaksa. Namun, Prasetyo mengatakan, ada satu orang Jaksa yang diganti.
"Tetap dipimpin Ali Mukartono, tapi ada satu Jaksa yang diganti, kebetulan perempuan, Jaksa Irene," kata Prasetyo.
Pergantian ini, diterangkan Prasetyo, untuk menghindari praduga dan kecuriga tertentu. Guna menghindari itu, Prasetyo memutuskan untuk menganti Jaksa Irene dengan Jaksa yang lain.
"Dan, kalau ada ini (kecurigaan lagi), nanti kita ganti. Meskipun sebenarnya Jaksa berdiri pada subjektif tapi sudut pandangnya harus objektif. Dan, untuk menghindari keraguan dan sebagainya, maka jalan yang paling aman adalah menggantikan yang bersangkutan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending