Suara.com - Kejaksaan Agung menunjuk 13 Jaksa senior untuk menjadi penuntut dalam kasus penistaan agama Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ke-13 Jaksa ini juga ditunjuk menjadi jaksa peneliti sejak proses pemberkasan perkara tersebut.
"Kami sejak awal melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif bahwa semenjak penyelidikan kami pun sudah membentuk tim yang nantinya ditunjuk sebagai jaksa peneliti yang terdiri dari 13 Jaksa senior," kata Jaksa Agung Prasetyo dalan rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (6/12/2016).
Ke-13 jaksa ini dipimpin oleh Jaksa Ali Mukartono yang merupakan Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ali, kini menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Untuk jaksa penuntut kasus Ahok ini, Kejaksaan Agung tetap menunjuk 13 Jaksa. Namun, Prasetyo mengatakan, ada satu orang Jaksa yang diganti.
"Tetap dipimpin Ali Mukartono, tapi ada satu Jaksa yang diganti, kebetulan perempuan, Jaksa Irene," kata Prasetyo.
Pergantian ini, diterangkan Prasetyo, untuk menghindari praduga dan kecuriga tertentu. Guna menghindari itu, Prasetyo memutuskan untuk menganti Jaksa Irene dengan Jaksa yang lain.
"Dan, kalau ada ini (kecurigaan lagi), nanti kita ganti. Meskipun sebenarnya Jaksa berdiri pada subjektif tapi sudut pandangnya harus objektif. Dan, untuk menghindari keraguan dan sebagainya, maka jalan yang paling aman adalah menggantikan yang bersangkutan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar