Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mempermasalahkan sikap Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berita acara pemeriksaan polisi sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Nggak masalah," kata Argo, Selasa (6/12/2016).
Argo mengatakan penyidik akan menyusun berita acara tentang penolakan Sri Bintang menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Nanti kita buatkan berita acara penolakan penandangtanganan BAP," kata Argo.
Argo menambahkan dari 11 tersangka hanya Sri Bintang Pamungkas yang menolak teken BAP.
"Sri Bintang doang saja dan tak ada masalah," kata dia.
Sebelumnya, Erna, istri Sri Bintang, mengatakan suaminya menolak di BAP penyidik Polda Metro Jaya karena tak merasa melakukan percobaan makar
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata Erna di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).
Erna tidak percaya suaminya merencanakan makar. Erna menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Dia menambahkan Sri Bintang hanya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR untuk meminta Sidang Istimewa, dan berencana ke Hankam Mabes untuk bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat berstempel DPR.
Erna mengakui Sri Bintang pernah berorasi mengajak massa berkumpul di DPR untuk mendesak Sidang Istimewa, namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Berita Terkait
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank
-
Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran
-
Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya
-
Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia
-
Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?