Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mempermasalahkan sikap Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berita acara pemeriksaan polisi sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Nggak masalah," kata Argo, Selasa (6/12/2016).
Argo mengatakan penyidik akan menyusun berita acara tentang penolakan Sri Bintang menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Nanti kita buatkan berita acara penolakan penandangtanganan BAP," kata Argo.
Argo menambahkan dari 11 tersangka hanya Sri Bintang Pamungkas yang menolak teken BAP.
"Sri Bintang doang saja dan tak ada masalah," kata dia.
Sebelumnya, Erna, istri Sri Bintang, mengatakan suaminya menolak di BAP penyidik Polda Metro Jaya karena tak merasa melakukan percobaan makar
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata Erna di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).
Erna tidak percaya suaminya merencanakan makar. Erna menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Dia menambahkan Sri Bintang hanya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR untuk meminta Sidang Istimewa, dan berencana ke Hankam Mabes untuk bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat berstempel DPR.
Erna mengakui Sri Bintang pernah berorasi mengajak massa berkumpul di DPR untuk mendesak Sidang Istimewa, namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap