Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono tidak mempermasalahkan sikap Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berita acara pemeriksaan polisi sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Nggak masalah," kata Argo, Selasa (6/12/2016).
Argo mengatakan penyidik akan menyusun berita acara tentang penolakan Sri Bintang menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Nanti kita buatkan berita acara penolakan penandangtanganan BAP," kata Argo.
Argo menambahkan dari 11 tersangka hanya Sri Bintang Pamungkas yang menolak teken BAP.
"Sri Bintang doang saja dan tak ada masalah," kata dia.
Sebelumnya, Erna, istri Sri Bintang, mengatakan suaminya menolak di BAP penyidik Polda Metro Jaya karena tak merasa melakukan percobaan makar
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata Erna di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).
Erna tidak percaya suaminya merencanakan makar. Erna menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Dia menambahkan Sri Bintang hanya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR untuk meminta Sidang Istimewa, dan berencana ke Hankam Mabes untuk bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat berstempel DPR.
Erna mengakui Sri Bintang pernah berorasi mengajak massa berkumpul di DPR untuk mendesak Sidang Istimewa, namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO