Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap mantan anggota Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein. Kedua tokoh yang diciduk pada Jumat (2/12/2016) pagi, kini dijadikan tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari intelijen mengenai ada rencana penggulingan terhadap pemerintahan yang sah.
Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana kemudian rapat bersama pada malam hari tanggal 1 Desember 2016.
"Perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal dua yaitu tanggal satu malam, kami dengan Pangdam dan beberapa pejabat Kodam dan Polda rapat membahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan melakukan rencana yang diduga perbuatan makar di mana pasal yang akan mereka persangkaan adalah 107 juncto 110 dan 87," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Adityawarman dan Kivlan dicurigai ikut serta dalam beberapa pertemuan dengan sejumlah tokoh yang diduga merancang upaya makar. Namun, Iriawan enggan membeberkan dengan rinci lokasi dilangsungkannya pertemuan tersebut.
"Kami dapat informasi dari beberapa pertemuan mereka di beberapa tempat sehingga malam tersebut kami dengan Pangdam melaksanakan rapat di ruangan rapat Polda Metro Jaya," kata Iriawan.
Usai rapat, kepolisian dan TNI menangkap Kivlan dan Aditywarman di kediaman mereka masing-masing di hari yang sama. Penangkapan tersebut, kata dia, dikawal Polisi Militer Angkatan Darat
"Maka tim berangkat ke rumah bapak Kivlan Zein dan Adityawarman. Ini Adityawarman, ini Polisi Militer yang membantu kami. Ini ada dari unsur TNI berangkat bersama sama dari anggota kami," kata Iriawan sambil menunjukkan beberapa foto saat penangkapan Kivlan dan Adityawarman.
"Foto ini membuktikan bahwa kami berkoordinasi dengan pihak TNI, POM dan kodam jaya karena kami include satu kesatuan pengamanan tanggal 2 termasuk melakukan pengambilan terkait adanya dugaan aksi makar," kata Iriawan.
Baca Juga: Ahok Ditanya Warga: Suka Mancing Nggak Bos?
Iriawan mengatakan penangkapan terhadap 11 orang, termasuk Kivlan dan Adityawarman sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," kata dia.
Iriawan menegaskan polisi telah memiliki bukti-bukti yang signifikan untuk menetapkan Kivlan dan Adityawrman menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Penangkapan Adityawarman dan Kivlan Zein darimana karena kita sudah ada bukti permulaan cukup dan kami lakukan itu (penangkapan). Statusnya juga sudah tersangka," kata dia.
Suara.com - Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!