Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap mantan anggota Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein. Kedua tokoh yang diciduk pada Jumat (2/12/2016) pagi, kini dijadikan tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari intelijen mengenai ada rencana penggulingan terhadap pemerintahan yang sah.
Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana kemudian rapat bersama pada malam hari tanggal 1 Desember 2016.
"Perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal dua yaitu tanggal satu malam, kami dengan Pangdam dan beberapa pejabat Kodam dan Polda rapat membahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan melakukan rencana yang diduga perbuatan makar di mana pasal yang akan mereka persangkaan adalah 107 juncto 110 dan 87," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Adityawarman dan Kivlan dicurigai ikut serta dalam beberapa pertemuan dengan sejumlah tokoh yang diduga merancang upaya makar. Namun, Iriawan enggan membeberkan dengan rinci lokasi dilangsungkannya pertemuan tersebut.
"Kami dapat informasi dari beberapa pertemuan mereka di beberapa tempat sehingga malam tersebut kami dengan Pangdam melaksanakan rapat di ruangan rapat Polda Metro Jaya," kata Iriawan.
Usai rapat, kepolisian dan TNI menangkap Kivlan dan Aditywarman di kediaman mereka masing-masing di hari yang sama. Penangkapan tersebut, kata dia, dikawal Polisi Militer Angkatan Darat
"Maka tim berangkat ke rumah bapak Kivlan Zein dan Adityawarman. Ini Adityawarman, ini Polisi Militer yang membantu kami. Ini ada dari unsur TNI berangkat bersama sama dari anggota kami," kata Iriawan sambil menunjukkan beberapa foto saat penangkapan Kivlan dan Adityawarman.
"Foto ini membuktikan bahwa kami berkoordinasi dengan pihak TNI, POM dan kodam jaya karena kami include satu kesatuan pengamanan tanggal 2 termasuk melakukan pengambilan terkait adanya dugaan aksi makar," kata Iriawan.
Baca Juga: Ahok Ditanya Warga: Suka Mancing Nggak Bos?
Iriawan mengatakan penangkapan terhadap 11 orang, termasuk Kivlan dan Adityawarman sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," kata dia.
Iriawan menegaskan polisi telah memiliki bukti-bukti yang signifikan untuk menetapkan Kivlan dan Adityawrman menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Penangkapan Adityawarman dan Kivlan Zein darimana karena kita sudah ada bukti permulaan cukup dan kami lakukan itu (penangkapan). Statusnya juga sudah tersangka," kata dia.
Suara.com - Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan