Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap mantan anggota Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein. Kedua tokoh yang diciduk pada Jumat (2/12/2016) pagi, kini dijadikan tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari intelijen mengenai ada rencana penggulingan terhadap pemerintahan yang sah.
Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana kemudian rapat bersama pada malam hari tanggal 1 Desember 2016.
"Perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal dua yaitu tanggal satu malam, kami dengan Pangdam dan beberapa pejabat Kodam dan Polda rapat membahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan melakukan rencana yang diduga perbuatan makar di mana pasal yang akan mereka persangkaan adalah 107 juncto 110 dan 87," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Adityawarman dan Kivlan dicurigai ikut serta dalam beberapa pertemuan dengan sejumlah tokoh yang diduga merancang upaya makar. Namun, Iriawan enggan membeberkan dengan rinci lokasi dilangsungkannya pertemuan tersebut.
"Kami dapat informasi dari beberapa pertemuan mereka di beberapa tempat sehingga malam tersebut kami dengan Pangdam melaksanakan rapat di ruangan rapat Polda Metro Jaya," kata Iriawan.
Usai rapat, kepolisian dan TNI menangkap Kivlan dan Aditywarman di kediaman mereka masing-masing di hari yang sama. Penangkapan tersebut, kata dia, dikawal Polisi Militer Angkatan Darat
"Maka tim berangkat ke rumah bapak Kivlan Zein dan Adityawarman. Ini Adityawarman, ini Polisi Militer yang membantu kami. Ini ada dari unsur TNI berangkat bersama sama dari anggota kami," kata Iriawan sambil menunjukkan beberapa foto saat penangkapan Kivlan dan Adityawarman.
"Foto ini membuktikan bahwa kami berkoordinasi dengan pihak TNI, POM dan kodam jaya karena kami include satu kesatuan pengamanan tanggal 2 termasuk melakukan pengambilan terkait adanya dugaan aksi makar," kata Iriawan.
Baca Juga: Ahok Ditanya Warga: Suka Mancing Nggak Bos?
Iriawan mengatakan penangkapan terhadap 11 orang, termasuk Kivlan dan Adityawarman sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," kata dia.
Iriawan menegaskan polisi telah memiliki bukti-bukti yang signifikan untuk menetapkan Kivlan dan Adityawrman menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Penangkapan Adityawarman dan Kivlan Zein darimana karena kita sudah ada bukti permulaan cukup dan kami lakukan itu (penangkapan). Statusnya juga sudah tersangka," kata dia.
Suara.com - Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona