Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap MRN (46). MRN ditangkap karena mengunggah foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disandingkan dengan tokoh Partai Komunis Indonesia DN Aidit.
MRN merupakan narapidana kasus narkoba tahun 2012. Dia diduga mengunggah foto Tito dan Aidit di Facebook dari dalam penjara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyesalkan kejadian itu.
"Sudah mengklarifikasi kepada bapak Kapolri terkait ini. Kalau kecewa pasti, kalau orang yang disandingkan dengan seperti itu rasanya kalau tidak benar pasti akan kecewa," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).
Tito, kata Wahyu, menegaskan tidak pernah terlibat dalam organisasi terlarang, apalagi PKI.
"Kita tahu bahwa beliau selama berkarir tentunya sudah melalui screeningnya berkali-kali sehingga tidak ada kaitannya dengan DN Aidit atau organisasi terlarang apapun ya sehingga keadaan ini tidak benar. Nah ini yang dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik di tengah masyarakat," kata dia.
Wahyu meyakini aksi tersebut disengaja untuk upaya provokasi.
Wahyu mengatakan selain Tito, ada sejumlah tokoh yang diduga jadi sasaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka dengan memakai akun Facebook Muhammad Rahim Nasution.
"Semua, ini kan tadi saya sampaikan ini salah satu contoh ini juga ada tadi sudah diambil juga kan gambarnya ini juga ada jadi postingannya itu ditujukan kepada tokoh-tokoh , masyarakat juga kepada pejabat pemerintah juga," kata dia.
Tindakan yang dilakukan MRN akan ditindaklanjuti sampai berkas masuk ke pengadilan.
"Dia tetap jalani ini tidak ada kaitan dengan itu. Nanti akan kita proses, kemudian kita ajukan ke pengadilan dengan perkara yang berbeda (narkoba dan unggah foto)," kata Wahyu.
MRN dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta