Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap MRN (46). MRN ditangkap karena mengunggah foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disandingkan dengan tokoh Partai Komunis Indonesia DN Aidit.
MRN merupakan narapidana kasus narkoba tahun 2012. Dia diduga mengunggah foto Tito dan Aidit di Facebook dari dalam penjara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyesalkan kejadian itu.
"Sudah mengklarifikasi kepada bapak Kapolri terkait ini. Kalau kecewa pasti, kalau orang yang disandingkan dengan seperti itu rasanya kalau tidak benar pasti akan kecewa," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).
Tito, kata Wahyu, menegaskan tidak pernah terlibat dalam organisasi terlarang, apalagi PKI.
"Kita tahu bahwa beliau selama berkarir tentunya sudah melalui screeningnya berkali-kali sehingga tidak ada kaitannya dengan DN Aidit atau organisasi terlarang apapun ya sehingga keadaan ini tidak benar. Nah ini yang dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik di tengah masyarakat," kata dia.
Wahyu meyakini aksi tersebut disengaja untuk upaya provokasi.
Wahyu mengatakan selain Tito, ada sejumlah tokoh yang diduga jadi sasaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka dengan memakai akun Facebook Muhammad Rahim Nasution.
"Semua, ini kan tadi saya sampaikan ini salah satu contoh ini juga ada tadi sudah diambil juga kan gambarnya ini juga ada jadi postingannya itu ditujukan kepada tokoh-tokoh , masyarakat juga kepada pejabat pemerintah juga," kata dia.
Tindakan yang dilakukan MRN akan ditindaklanjuti sampai berkas masuk ke pengadilan.
"Dia tetap jalani ini tidak ada kaitan dengan itu. Nanti akan kita proses, kemudian kita ajukan ke pengadilan dengan perkara yang berbeda (narkoba dan unggah foto)," kata Wahyu.
MRN dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol