Suara.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, I Gusti Putu Artha, mengatakan hampir setiap hari pihaknya mendapat laporan ada warga yang Nomor Induk Kependudukan-nya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Jakarta 2017. Malam nanti, KPU DKI Jakarta akan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap, dia khawatir banyak pendukung yang tak dapat memberikan suarnaya karena tidak terdaftar.
"Hampir tiap hari kita dapat laporan ada orang yang tidak terdaftar begtu dicek. Ya mereka juga salah tak manfaatkan waktunya untuk pemutakhiran," ujar Putu di rumah pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2016).
Dihadapan pendukung Ahok-Djarot yang hadir di Kampanye Rakyat, Putu meminta warga untuk mengecek di www.kpujakarta.go.id. Setelah di cek, ternyata masih banyak warga yang tidak terdaftar.
"Tadi pagi ada 40 warga siang ini ada 39 yang tidak terdaftar. Jadi hal-hal yang begini yang masih perlu diperhatikan," kata Putu.
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ini mengungkapkan salah satu modus kekeliruan yang dilaporkan warga. Dia mencontohkan, ada warga bernama Yasinta, di KTP tertulis tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat. Namun dalam data Yasinta memiliki alamat di Riau.
Tak hanya itu, Putu mengatakan ada warga yang kediamannya sudah ditempelkan stiker sebagai tanda sudah terdaftar dalam pemilu, namun saat dicek ke web KPU namanya tak terdaftar.
"Makanya, kemungkinan ada tiga persoalan disitu, ada political error, technical error dan human error. Yang paling bahaya kalau political error," kata dia.
Putu khawatir ada Ketua RT atau RW yang tidak suka dengan calon petahana, sehingga warga hanya diberikan stiker pemilh namun namamya tidak didaftarkan.
"Kalau Ketua RT/RW distu memang nggak suka sama Ahok segala macam, walapun sudah ditempel-tempel tapi nggak disetor ke atas bagaimana? Sengaja disisihkan. Bisa kan? Akhirnya nggak muncul," kata dia.
Baca Juga: Ibu Muda Cantik Ini Pernah Ikut Dinner Bareng Ahok
Jika ada warga yang juga pendukung Ahok namanya tidak terdaftar dalam DPT, Putu meminta agar mereka menghubungi tim sukses Ahok-Djarot terdekat. Nantinya tim sukses akan turun langsung ke lapangan untuk membenahi data yang masih belum terdaftar.
"Lapor ke kami kalau ada kekeliruan kami akan membuka hotline buat pengaduan," ucap dia.
Lebih jauh, dia mengimbau warga yang namanya belum terdaftar di DPT untuk tetap datang ke TPS memberikan suaranya. Mereka dikatakan Putu masih bisa memilih di TPS yang masih satu kelurahan dan NIK nya terdaftar sebagai warga Jakarta.
"Bagi yang belum terdaftar jangan takut. Bapak Ibu punya hak pilih di atas pukul 12.00 WIB, tinggal tunjukkan KTP-nya," kata Putu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini