Suara.com - Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan setuju media massa, terutama televisi, tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bagir Manan khawatir jika perkara tersebut disiarkan live berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
"Kita harus sadar dalam kasus ini (Ahok), punya dimensi-dimensi yang jauh lebih complicated. Tadi dalam diskusi sudah dikatakan (siaran langsung) bisa menimbulkan pertentangan dalam masyarakat, kita berkewajiban menjaga itu," kata Bagir dalam diskusi Forum Rembug Media bertajuk Etika, Live Report Persidangan Ahok di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Diskusi tersebut dihadiri oleh para pemimpin televisi, kecuali TV One.
Bagir Manan mengingatkan kebebasan berekspresi, berpendapat, termasuk di dalamnya kebebasan pers, tetap ada batasannya. Kebebasan tanpa batasan, kata dia, dapat menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.
"Terbuka itu suatu asas dalam masyarakat yang demokratis, tetapi dalam keterbukaan itu harus ada ketertiban. Karena itu keterbukaan mesti ada batasan. Kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat harus ada batasan. Jadi tidak boleh karena hanya atas nama kebebasan, keterbukaan, tanpa batasan. Kebebasan tanpa batas akan melahirkan anarki, itu hukum besinya. Kalau sudah anarki, kita tidak dapat apa-apa, malah kita jadi korban, karena kita (pers) tak punya kekuatan apa-apa," kata Bagir Manan.
Mantan Ketua Mahkamah Agung mengingatkan salah satu misi media adalah untuk menyampaikan informasi dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
"Salah satu missions press adalah membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Bebas dan harmonis, bukan masyarakat yang bebas tapi gontok-gontokan. Nah itu saya katakan sense of censorship, mana yang pantas (disiarkan langsung) dan mana yang nggak pantas. Tadi ada usul bagus, (sidang Ahok) disiarkan saat pembacaan dakwaan oleh jaksa dan sidang putusan. Sedangkan proses persidangannya tidak disiarkan karena sangat berpengaruh pada output persidangan," kata dia.
Semua pimpinan redaksi media televisi pemberitaan yang hadir di Dewan Pers tadi menyepakati tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan Ahok.
Perwakilan televisi berita yang hadir, antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV.
"Kami setuju dalam persidangan Ahok tidak disiarkan langsung. Kami perlu menyepakati bersama untuk tidak live di persidangan Ahok," kata Kepala Newsroom Metro TV Andi Setia Gunawan dalam diskusi.
Andi meminta pengelola televisi yang tidak menghadiri forum hari ini turut mendukung komitmen bersama demi bangsa.
"Kita harus menyepakati bersama, jangan sampai ada dusta di antara kita. Jangan sampai nanti pada saat sidang Ahok ada TV yang menyiarkan langsung," ujar dia.
Andi mengatakan jika nanti ternyata ada televisi pemberitaan yang tetap menyiarkan langsung persidangan Ahok, pengelola televisi yang hadir di Dewan Pers hari ini tetap akan memegang komitmen.
"Kalau ada salah satu saja TV yang live, semua TV berita pasti akan live. Kami drnfiti kalau ada TV yang live, pasti akan melakukan live juga, karena kalau kami tidak live sedangkan yang lain live pasti disebut sebagai pendukung Ahok," tutur dia.
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan