Suara.com - Teman Ahok, organisasi pendukung calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menginginkan proses persidangan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama bisa disiarkan secara live atau langsung oleh media televisi nasional.
Sidang kasus Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang lokasinya sementara berada di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2016).
Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas menjelaskan jika persidangan disiarkan secara langsung, masyarakat bisa menyaksikan langsung klarifikasi pernyataan Ahok.
"Kalau saya pribadi dan Teman Ahok inginnya malah live. Karena buat kita apa yang terjadi di Kepulauan Seribu itu, orang lebih gampang salah paham kalau dipotong potong. Kalau misalnya live, Pak Ahok punya argumen yang bisa disampaikan tanpa dipotong," ujar Amalia di Rumah Pemenangan pasangan nomor urut dua Basuki-Djarot, di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Tak hanya itu, Amalia menuturkan dengan disiarkannya secara langsung persidangan Ahok, mempermudah masyarakat mendapat klarifikasi dari pernyataan Ahok atas dugaan penistaan agama.
"Menurut saya justru memperbesar kesempatan bagi orang untuk mendapatkan infomasi yang memadai, klarifikasi Pak Ahok seperti apa gitu," ucapnya.
Maka dari itu, dia berharap sidang bisa disiarkan secara langsung. Amalia meyakini bahwa Ahok tidak memiliki niatan untuk menista agama.
"Kita berharapnya masyarakat tahu. Katakanlah Pak Ahok tidak punya kesengajaan dalam mengatakan hal itu dan di setiap kesempatan Pak Ahok juga sudah minta maaf. Terus juga diberbagai kesempatan Pak Ahok sudah menunjukkan rasa bersalah karena apa, misalnya jadi gaduh," kata dia.
Lebih jauh, Amalia mengaku belum niatan menghadiri persidangan Ahok. Meski Teman Ahok tak datang, dia memastikan dukungan kepada Ahok tak berubah. Dia pun meyakini, Ahok akan kooperatif mengikuti persidangan.
Baca Juga: Tragis! Petinju Ini Diduga Jadi Korban Pembunuhan Kartel Kriminal
"Ada enggak ada Teman Ahok (di persidangan), Pak Ahok tetap kooperatif dengan proses yang ada," paparnya.
Sebelumnya, pada Jumat (10/12/2016) lalu, para pemimpin redaksi media televisi membuat kesepakatan tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan ini.
Para pemimpin media televisi membuat kesepakatan dalam forum rembug media bertajuk "Etika Live Report Persidangan Ahok" di Dewan Pers.
Perwakilan televisi berita yang hadir, antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV. Hanya TV One yang tak datang.
"Kami setuju dalam persidangan Ahok tidak disiarkan langsung. Kami perlu menyepakati bersama untuk tidak live di persidangan Ahok," kata Kepala Newsroom Metro TV Andi Setia Gunawan.
Andi meminta pengelola televisi yang tidak menghadiri forum tersebut turut mendukung komitmen bersama demi bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara