Suara.com - Musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dipecat dari kepengurusan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama periode 2015-2020. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia PBNU KH Agus Sunyoto mengatakan pemecatan tersebut sudah berlangsung sejak November 2016, persisnya usai keterlibatan Ahmad Dhani dalam aksi demo 4 November di Jakarta.
Menurut Agus, selain aksi tersebut bertentangan dengan kebijakan PBNU, sikap Ahmad Dhani yang mengeluarkan kata-kata bernada hinaan terhadap simbol negara ketika orasi di depan Istana Merdeka juga tak bisa dibenarkan.
“Kami tidak bisa menoleransi sikap arogan seperti itu. Masa Presiden dikatakan anjing. Dimana akhlak santrinya? Bagaimana pun Lesbumi adalah santri,” kata penulis buku Atlas Wali Songo, dikutip dari situs resmi NU, Minggu (11/12/2016).
Proses pemecatan berdasarkan kesepakatan para pengurus Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU.
Ahmad Dhani juga dinilai tidak terlibat sama sekali dalam forum rapat-rapat resmi ataupun kegiatan lembaga.
“Sejak awal dia memang tidak aktif. Teman-teman (pengurus Lesbumi) tiap menghubungi selalu tidak bisa,” kata Agus.
Agus juga menilai pernyataan Ahad Dhani belakangan yang menyamakan antara Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dan Habib Rizieq sebagai sikap sembrono yang tidak bisa diterima.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan seni dan budaya. Ahmad Dhani dikukuhkan sebagai salah satu wakil ketua Lesbumi NU pada 16 September 2015 di Jakarta bersama pengurus lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
-
Instruksi Prabowo: Kader Gerindra Dilarang Flexing! Reaksi Ahmad Dhani Tak Terduga...
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota