Suara.com - Musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dipecat dari kepengurusan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama periode 2015-2020. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia PBNU KH Agus Sunyoto mengatakan pemecatan tersebut sudah berlangsung sejak November 2016, persisnya usai keterlibatan Ahmad Dhani dalam aksi demo 4 November di Jakarta.
Menurut Agus, selain aksi tersebut bertentangan dengan kebijakan PBNU, sikap Ahmad Dhani yang mengeluarkan kata-kata bernada hinaan terhadap simbol negara ketika orasi di depan Istana Merdeka juga tak bisa dibenarkan.
“Kami tidak bisa menoleransi sikap arogan seperti itu. Masa Presiden dikatakan anjing. Dimana akhlak santrinya? Bagaimana pun Lesbumi adalah santri,” kata penulis buku Atlas Wali Songo, dikutip dari situs resmi NU, Minggu (11/12/2016).
Proses pemecatan berdasarkan kesepakatan para pengurus Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU.
Ahmad Dhani juga dinilai tidak terlibat sama sekali dalam forum rapat-rapat resmi ataupun kegiatan lembaga.
“Sejak awal dia memang tidak aktif. Teman-teman (pengurus Lesbumi) tiap menghubungi selalu tidak bisa,” kata Agus.
Agus juga menilai pernyataan Ahad Dhani belakangan yang menyamakan antara Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dan Habib Rizieq sebagai sikap sembrono yang tidak bisa diterima.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan seni dan budaya. Ahmad Dhani dikukuhkan sebagai salah satu wakil ketua Lesbumi NU pada 16 September 2015 di Jakarta bersama pengurus lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Beri Wejangan dengan Cara Berbeda pada El Rumi usai Lamaran
-
Mulan Jameela Panik, Ahmad Dhani Spill Bulan Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Bocorkan Bulan Nikah El Rumi, Langsung Ditegur Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ogah Kasih Wejangan ke El Rumi yang Baru Lamaran, Cuma Kirim Konten Motivasi Pernikahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal