Suara.com - Musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dipecat dari kepengurusan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama periode 2015-2020. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia PBNU KH Agus Sunyoto mengatakan pemecatan tersebut sudah berlangsung sejak November 2016, persisnya usai keterlibatan Ahmad Dhani dalam aksi demo 4 November di Jakarta.
Menurut Agus, selain aksi tersebut bertentangan dengan kebijakan PBNU, sikap Ahmad Dhani yang mengeluarkan kata-kata bernada hinaan terhadap simbol negara ketika orasi di depan Istana Merdeka juga tak bisa dibenarkan.
“Kami tidak bisa menoleransi sikap arogan seperti itu. Masa Presiden dikatakan anjing. Dimana akhlak santrinya? Bagaimana pun Lesbumi adalah santri,” kata penulis buku Atlas Wali Songo, dikutip dari situs resmi NU, Minggu (11/12/2016).
Proses pemecatan berdasarkan kesepakatan para pengurus Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU.
Ahmad Dhani juga dinilai tidak terlibat sama sekali dalam forum rapat-rapat resmi ataupun kegiatan lembaga.
“Sejak awal dia memang tidak aktif. Teman-teman (pengurus Lesbumi) tiap menghubungi selalu tidak bisa,” kata Agus.
Agus juga menilai pernyataan Ahad Dhani belakangan yang menyamakan antara Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dan Habib Rizieq sebagai sikap sembrono yang tidak bisa diterima.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan seni dan budaya. Ahmad Dhani dikukuhkan sebagai salah satu wakil ketua Lesbumi NU pada 16 September 2015 di Jakarta bersama pengurus lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK