News / Metropolitan
Senin, 12 Desember 2016 | 10:29 WIB
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal MUI untuk mengamankan sidang perdana kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basui Tjahaja Purnama (Ahok). Rencananya, sidang kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) besok.
 
"Kita sudah ngomong sama Sekjen GNPF MUI tadi. Kita dari awal sudah melakukan koordinasi," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Senin (12/12/2016).
 
Soal adanya rencana pengerahan massa Front Pembela Islam di sidang kasus Ahok. Menurutnya, apabila pengerahan massa tersebut untuk membantu pengamanan pihak kepolisian, dirinya tidak mempermasalahkan. 
 
'Namanya laskar untuk mengawal kasus Ahok kan bagus itu. Kan bisa ikut mengamankan kepolisian," kata dia
 
Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu berharap masyarakat yang nantinya menyaksikan sidang Ahok bisa mengikuti seluruh aturan sehingga persidangan bisa berjalan dengan lancar
 
"Nggak masalah, yang penting sidang aman," kata Argo.
 
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin siap mengerahkan laskar untuk mengawal sidang.
 
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel, Selasa (6/12/2016).
 
Novel mengatakan anggotanya akan mengawal setiap persidangan Ahok digelar.
 
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," katanya.
 
Novel mengatakan bukan kali ini saja laskarnya mengawal persidangan.
 
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piketlah," ujarnya.

Load More