Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (1/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menanggapi kasus tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Persidangan Ahok pun dijadwalkan akan digelar pekan depan, Selasa (13/12/2016).
Refly mengatakan bahwa sebuah kasus yang menyangkut dimensi politik akan berpengaruh pada faktor eksternal. Ia pun menyadari bahwa kasus Ahok berpeluang memiliki unsur dimensi politik.
"Memang kasus Ahok ini saya tidak bisa mengatakan tidak, karena pasti dimensi politiknya besar. Pertama kasusnya itu sendiri karena yang terkait dengan isu penistaan agama. Kedua konteks bahwa saat ini sedang ada pemilu DKI dan ketiga secara tidak langsung ini berperan pada regulasi hubungan presiden Jokowi dengan pihak-pihak lain diluar kekuasaan, "ujar Refly di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (7 /12/2016).
Oleh karena itu, Refly menuturkan jika kasus Ahok memiliki unsur dimensi politik, nantinya akan ada desakan yang dapat berpengaruh pada ketidak independan aparat penegak hukum.
" Begini kalau proses penegakan hukum terhadap kasus yang murni hukum, maka aksi bisa saja, kemudian positif kalau seandainya ada kerenggangan penegak hukum. Tapi kalau kasusnya itu sendiri dimensi politiknya terlalu tinggi, maka desakan seperti itu bisa membuat kemudian penegak hukum tidak independen,"kata dia.
Refly mengakui bahwa kasus hukum yang paling sulit yakni sebuah kasus dimana memiliki unsur dimensi politik.
"Yang paling sulit adalah kalau memang sebuah kasus itu ada dimensi politiknya. Kalau misalnya pure dia murni hukum. Barangkali semua kasus itu, sangat tergantung ke penegak hukum sendiri apakah proses itu cepat atau lambat,"ucap Refly.
Meski begitu, Ia berharap tidak ada intervensi dalam persidangan Ahok.
"Tapi menurut saya terlepas dari adanya aksi atau tidak ya mau tidak mau, kasus ini harus diselesaikan di ranah pengadilan. Dan kita berharap pengadilan itu independen transparan dan berkeadilan,"paparnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh