Daftar hadir nama Pimpinan DPR di Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/12/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Baca 10 detik
Nama Ade Komarudin masih ada di daftar hadir pimpinan DPR dalam rapat Paripurna, hari ini, Selasa (13/12/2016). Padahal, Ade sudah digantikan Setya Novanto berdasarkan keputusan Partai Golkar.
Rapat paripurna hari ini adalah rapat paripurna pertama untuk Novanto setelah kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPR pada Rabu (30/11/2016) menggantikan Ade.
Novanto sempat mengundurkan diri dari Ketua DPR karena tersangkut kasus etika 'Papa Minta Saham' pada Desember 2015. Dia kembali menjadi Ketua DPR setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang disusul dengan pemulihan nama baik Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
Hingga pukul 10.40 WIB, Ade Komarudin belum tampak hadir di lingkungan rapat paripurna. Sementara Novanto tidak hadir lantaran Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Novanto sudah meminta izin tidak bisa mengikuti Rapat Paripurna perdananya ini lantara panggilan KPK itu.
Rapat ini sedianya beragenda pengambilan keputusan penetapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim Ad-hoc hoc yang diuji Komisi III DPR, pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Singapura tentang garis batas laut, pengambilan keputusan terhadap RUU Pertembakauan, dan pengesahan perpanjangan Pansus RUU tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Pansus RUU tentang Wawasan Nusantara.
"Saya sudah diberitahu Pak Novanto bahwa selasa pagi beliau minta izin ke KPK," kata Fahri.
Novanto sempat mengundurkan diri dari Ketua DPR karena tersangkut kasus etika 'Papa Minta Saham' pada Desember 2015. Dia kembali menjadi Ketua DPR setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang disusul dengan pemulihan nama baik Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
Hingga pukul 10.40 WIB, Ade Komarudin belum tampak hadir di lingkungan rapat paripurna. Sementara Novanto tidak hadir lantaran Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Novanto sudah meminta izin tidak bisa mengikuti Rapat Paripurna perdananya ini lantara panggilan KPK itu.
Rapat ini sedianya beragenda pengambilan keputusan penetapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim Ad-hoc hoc yang diuji Komisi III DPR, pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Singapura tentang garis batas laut, pengambilan keputusan terhadap RUU Pertembakauan, dan pengesahan perpanjangan Pansus RUU tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Pansus RUU tentang Wawasan Nusantara.
"Saya sudah diberitahu Pak Novanto bahwa selasa pagi beliau minta izin ke KPK," kata Fahri.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO