Calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibawa pakai mobil baraccuda dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Bowo Raharjo]
Sejumlah saksi mata melihat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik armada barracuda milik Polri untuk meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai menjalani persidangan perdana perkara penodaan agama.
Namun, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Brigadir Jenderal Suntana mengatakan Ahok tidak dievakuasi memakai mobil barracuda.
"Tidak (naik barracuda), beliau keluar seperti jalur biasa. Polisi dalam rencana pengamanan berbagai kemungkinan yang terjadi harus disiapkan. Alhamdulillah barracuda hari ini tidak kita gunakan. Pak Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa," ujar Suntana Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Beberapa saat sebelum Suntana bicara, wartawan melihat mobil barracuda keluar dari gedung pengadilan dan menerobos massa yang tengah demonstrasi di depan gerbang.
"Yang jelas begini, segala kemungkinan dilakukan oleh polisi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," kata Suntana.
"Siapapun yang terlibat dalam persidangan ini, baik jaksa, hakim pengacara maupun Basuki Tjahaja Purnama wajib mendapat perlindungan dari kita. Itulah cara kita dalam mengantisipasi kemungkinan yang terjadi," Suntana menambahkan.
Sidang hari ini beragenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dan penyampaian nota keberatan oleh terdakwa.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan atas nota keberatan.
Namun, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Brigadir Jenderal Suntana mengatakan Ahok tidak dievakuasi memakai mobil barracuda.
"Tidak (naik barracuda), beliau keluar seperti jalur biasa. Polisi dalam rencana pengamanan berbagai kemungkinan yang terjadi harus disiapkan. Alhamdulillah barracuda hari ini tidak kita gunakan. Pak Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa," ujar Suntana Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Beberapa saat sebelum Suntana bicara, wartawan melihat mobil barracuda keluar dari gedung pengadilan dan menerobos massa yang tengah demonstrasi di depan gerbang.
"Yang jelas begini, segala kemungkinan dilakukan oleh polisi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," kata Suntana.
"Siapapun yang terlibat dalam persidangan ini, baik jaksa, hakim pengacara maupun Basuki Tjahaja Purnama wajib mendapat perlindungan dari kita. Itulah cara kita dalam mengantisipasi kemungkinan yang terjadi," Suntana menambahkan.
Sidang hari ini beragenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dan penyampaian nota keberatan oleh terdakwa.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan atas nota keberatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal