Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Trimoelja D. Soerjadi, menjelaskan alasan menyampaikan nota keberatan atas dakwaan terhadap Ahok dalam perkara penodaan agama. Trimoelja menilai ada kejanggalan dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
"Proses begitu cepat, meski terdakwa tidak mengajukan keberatan (praperadilan) agar proses cepat selesai tapi kami sebagai lawyer perlu mengkritisi karena ada ketidakwajaran ada tekanan publik," kata Trimoelja usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Menurut Trimoelja pelimpahan tahap kedua yang dilakukan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung menyalahi ketentuan yang diatur KUHAP. Seharusnya polisi memanggil Ahok terlebih dahulu sebelum melimpahkan berkas ke kejaksaan.
"Misal panggilan polisi untuk penyerahan tahap kedua itu 30 November, panggilannya untuk 1 Desember itu menyalahi KUHAP harusnya tiga hari sebelumnya. Jadi ada ketidakwajaran," kata dia.
Trimoelja mengaku baru kali ini melihat proses peningkatan status perkara dari penyidikan ke penuntutan berlangsung begitu singkat.
"Contoh juga panggilan di penyerahan tahap kedua langsung dari Bareskrim ke Kejagung ke pengadilan negeri itu seuatu yang maaf ya saya 50 tahun jadi lawyer tidak pernah mengalami hal seperti ini. Super cepat," kata dia.
Kendati demikian, setelah berkas masuk ke pengadilan, Trimoelja yakin majelis hakim tetap dapat bertindak adil.
"Tapi kita yakin pengadilan akan melakukan proses hukum yang lebih baik dan objektif," kata Trimoelja.
"Proses begitu cepat, meski terdakwa tidak mengajukan keberatan (praperadilan) agar proses cepat selesai tapi kami sebagai lawyer perlu mengkritisi karena ada ketidakwajaran ada tekanan publik," kata Trimoelja usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Menurut Trimoelja pelimpahan tahap kedua yang dilakukan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung menyalahi ketentuan yang diatur KUHAP. Seharusnya polisi memanggil Ahok terlebih dahulu sebelum melimpahkan berkas ke kejaksaan.
"Misal panggilan polisi untuk penyerahan tahap kedua itu 30 November, panggilannya untuk 1 Desember itu menyalahi KUHAP harusnya tiga hari sebelumnya. Jadi ada ketidakwajaran," kata dia.
Trimoelja mengaku baru kali ini melihat proses peningkatan status perkara dari penyidikan ke penuntutan berlangsung begitu singkat.
"Contoh juga panggilan di penyerahan tahap kedua langsung dari Bareskrim ke Kejagung ke pengadilan negeri itu seuatu yang maaf ya saya 50 tahun jadi lawyer tidak pernah mengalami hal seperti ini. Super cepat," kata dia.
Kendati demikian, setelah berkas masuk ke pengadilan, Trimoelja yakin majelis hakim tetap dapat bertindak adil.
"Tapi kita yakin pengadilan akan melakukan proses hukum yang lebih baik dan objektif," kata Trimoelja.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta