Suara.com - Saat ini, DPR sedang menggodok revisi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Perubahan UU ini membuka ruang untuk penambahan satu kursi pimpinan dewan bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah mendukung revisi tersebut.
"Kita setuju saja. Kita siap sajalah," kata Yasonna di DPR, Rabu (14/12/2016).
Hari ini, Badan Legislasi mengagendakan rapat dengan pemerintah untuk membahas revisi tersebut agar masuk Program Legislasi Nasional.
Yasonna yang merupakan menteri dari PDI Perjuangan menambahkan pemerintah setuju revisi UU MD3 dengan alasan azas proporsionalitas partai pemenang pemilu.
Dia berharap revisi dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Supaya azas proporsionalitas itu terjamin. Masa PDI Perjuangan pemegang kursi besar (tidak ada kursi pimpinan)," katanya.
Ketika ditanya siapa kader PDI Perjuangan yang nanti akan ditugaskan untuk duduk di kursi pimpinan setelah revisi rampung, Yasonna menyerahkan soal itu kepada mekanisme partai.
"Itu urusannya partai, bukan urusan kita," ujarnya.
Berita Terkait
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim