Suara.com - Saat ini, DPR sedang menggodok revisi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Perubahan UU ini membuka ruang untuk penambahan satu kursi pimpinan dewan bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah mendukung revisi tersebut.
"Kita setuju saja. Kita siap sajalah," kata Yasonna di DPR, Rabu (14/12/2016).
Hari ini, Badan Legislasi mengagendakan rapat dengan pemerintah untuk membahas revisi tersebut agar masuk Program Legislasi Nasional.
Yasonna yang merupakan menteri dari PDI Perjuangan menambahkan pemerintah setuju revisi UU MD3 dengan alasan azas proporsionalitas partai pemenang pemilu.
Dia berharap revisi dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Supaya azas proporsionalitas itu terjamin. Masa PDI Perjuangan pemegang kursi besar (tidak ada kursi pimpinan)," katanya.
Ketika ditanya siapa kader PDI Perjuangan yang nanti akan ditugaskan untuk duduk di kursi pimpinan setelah revisi rampung, Yasonna menyerahkan soal itu kepada mekanisme partai.
"Itu urusannya partai, bukan urusan kita," ujarnya.
Berita Terkait
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK