Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Pengacara Sri Bintang Pamungkas mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan polisi rumah milik Bintang -- tersangka dugaan makar -- di Cibubur, Jakarta Timur.
"Betul hari ini telah terjadi penggeledahan di rumah Sri Bintang Pamungkas," kata Dahlia Zein.
Tak hanya di rumah Sri Bintang, Dahlia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga menggeledah lokasi lain di Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Di Guntur adalah Posko. Saya tadi hanya dikasih gambaran kalau di Guntur terjadi penggeledahan juga," kata dia.
Menurut informasi, tempat yang digeledah adalah Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49.
Dahlia belum mengetahui apa saja barang yang disita polisi dari tempat tersebut.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan alasan penyidik menggeledah kediaman Bintang untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus yang menjerat Bintang.
"Penyidik cari alat bukti lain yang berhubungan yang apa yang dibutuhkan," kata Argo.
Argo menambahkan tambahan alat bukti tersebut akan dapat memudahkan pembuktian di persidangan.
"(Barang bukti) semakin banyak semakin bagus. Memudahkan pembuktian di pengadilan," katanya.
"Betul hari ini telah terjadi penggeledahan di rumah Sri Bintang Pamungkas," kata Dahlia Zein.
Tak hanya di rumah Sri Bintang, Dahlia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga menggeledah lokasi lain di Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Di Guntur adalah Posko. Saya tadi hanya dikasih gambaran kalau di Guntur terjadi penggeledahan juga," kata dia.
Menurut informasi, tempat yang digeledah adalah Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49.
Dahlia belum mengetahui apa saja barang yang disita polisi dari tempat tersebut.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan alasan penyidik menggeledah kediaman Bintang untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus yang menjerat Bintang.
"Penyidik cari alat bukti lain yang berhubungan yang apa yang dibutuhkan," kata Argo.
Argo menambahkan tambahan alat bukti tersebut akan dapat memudahkan pembuktian di persidangan.
"(Barang bukti) semakin banyak semakin bagus. Memudahkan pembuktian di pengadilan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana