Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya di rumah Sri Bintang. Menurutnya penggeledahan tersebut tanpa koordinasi dengan tim pengacara terlebih dahulu.
"Kami merasa tersinggung dan kami akan melakukan keberatan atas tidak ada pemberitahuan kepada kami," kata Dahlia, Rabu (15/12/2016).
Dahlia baru tahu polisi melakukan penggeledahan dari anak kandung Sri Bintang.
"Saya dikasih tahu pas saya lagi di kantor. Yang di rumah hanya pembantu dan anak yang bernama Lea. Saya dapat info pertamakali tahu bahwa rumah Pak Bintang digeledah," kata dia.
Dahlia mendapat laporan kalau polisi melarang anak Sri Bintang mengambil foto saat penggeledahan rumah di Cibubur berlangsung.
"Pada saat anaknya ambil poto sempet ada ancaman. Kamu jangan foto aja soalnya waktu penangkapan bapak kemarin saja jadi viral. Kalau kamu foto nanti HP kamu saya rampas," kata Dahlia.
Ketika Dahlia datang ke rumah Sri Bintang untuk mengawasi penggeledahan, dia tidak diizinkan masuk.
"Nggak, makanya kan lucu," kata dia.
Polisi, katanya, baru mengizinkan pengacara masuk ke rumah Sri Bintang setelah penggeledahan selesai.
"Boleh masuk, tapi jangan diambil foto," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan setelah ini dia akan berdiskusi dengan tim untuk mengambil langkah-langkah untuk menyikapi penggeledahan tadi.
"Mungkin nanti setelah kita berunding ya dengan tim kuasa hukum dan kliennya," katanya.
Dari rumah Sri Bintang, penyidik menyita sebuah flashdisk. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang menjadi tersangka.
Polisi juga menggeledah lokasi lain, di antaranya di Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Kami merasa tersinggung dan kami akan melakukan keberatan atas tidak ada pemberitahuan kepada kami," kata Dahlia, Rabu (15/12/2016).
Dahlia baru tahu polisi melakukan penggeledahan dari anak kandung Sri Bintang.
"Saya dikasih tahu pas saya lagi di kantor. Yang di rumah hanya pembantu dan anak yang bernama Lea. Saya dapat info pertamakali tahu bahwa rumah Pak Bintang digeledah," kata dia.
Dahlia mendapat laporan kalau polisi melarang anak Sri Bintang mengambil foto saat penggeledahan rumah di Cibubur berlangsung.
"Pada saat anaknya ambil poto sempet ada ancaman. Kamu jangan foto aja soalnya waktu penangkapan bapak kemarin saja jadi viral. Kalau kamu foto nanti HP kamu saya rampas," kata Dahlia.
Ketika Dahlia datang ke rumah Sri Bintang untuk mengawasi penggeledahan, dia tidak diizinkan masuk.
"Nggak, makanya kan lucu," kata dia.
Polisi, katanya, baru mengizinkan pengacara masuk ke rumah Sri Bintang setelah penggeledahan selesai.
"Boleh masuk, tapi jangan diambil foto," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan setelah ini dia akan berdiskusi dengan tim untuk mengambil langkah-langkah untuk menyikapi penggeledahan tadi.
"Mungkin nanti setelah kita berunding ya dengan tim kuasa hukum dan kliennya," katanya.
Dari rumah Sri Bintang, penyidik menyita sebuah flashdisk. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang menjadi tersangka.
Polisi juga menggeledah lokasi lain, di antaranya di Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis