Suara.com - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meringkus empat orang anggota komplotan penipuan dengan modus penggandaan uang.
"Para pelaku yang diringkus, yakni FZ alias Kiai Makruf warga Temanggung, Jawa Tengah, NK alias Darmo warga Banjarnegara (Jawa Tengah), UM warga Wonosobo (Jawa Tengah), dan BP alias Budi alias Dinar warga Kebumen (Jawa Tengah)," kata Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria, Rabu (14/12/2016).
Menurut dia, keempat pelaku ini ditangkap atas laporan dari korban Kasmariono yang tertipu komplotan ini uang sebesar Rp100 juta.
"Aksi penipuan berawal dari kebingungan korban karena persoalan ekonomi. Di tengah kebingungan yang dialami, korban berkomunikasi dengan tersangka Budi alias Dinar dan mendapatkan tawaran untuk menggandakan uang. Dari Budi ini korban dihubungkan kepada tersangka FZ alias Kyai Makruf," katanya.
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut kemudian disepakati penggandaan uang milik korban sebanyak Rp100 juta dilakukan di sebuah hotel di Jalan Solo, Kabupaten Sleman pada akhir November. Dalam kesepakatan, pelaku FZ menjanjikan uang Rp100 juta menjadi Rp10 miliar.
"Dalam pertemuan di hotel tersebut, FZ hanya ditemani oleh Darmo dengan membawa sebuah peralatan yang disebut menjadi sarana ritual penggadaan uang. Ketika pelaksanaan ritual, uang Rp100 juta diberikan ke FZ dan Darmo. Sedangkan korban diminta untuk membaca doa-doa yang diberikan oleh pelaku," katanya.
Burkan mengatakan, korban tidak menyadari saat sedang khusuk ritual uang miliknya sudah dibawa kabur. Sementara di bawah kain putih dan batik yang dijadikan sarana prosesi, para pelaku hanya meletakan uang pecahan Rp2.000 senilai Rp2 juta sebagai pengganti uang Rp100 juta milik korban.
"Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah selesai melakukan ritual. Di hotel itu, korban tidak menemukan kedua tersangka dan justru hanya menemukan uang sebanyak Rp2 juta," katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim Polres Sleman melakukan pengejaran. Tiga pelaku yakni Budi, Darmo dan UM ditangkap bersamaan di Terminal Banjarnegara Jawa Tengah awal Desember.
Baca Juga: Veronica ke Ahok: Kamu Nggak Cape Setiap Hari ke Rumah Lembang?
"Sementara FZ yang sehari-hari seorang wiraswastawan dan berperan sebagai dukun diamankan pada (10/12) di Buntu, Banyumas, Jawa Tengah. Dari pemeriksaan yang dilakukan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing dan mendapatkan pembagian," katanya.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 senilai Rp2 juta yang dijadikan sebagai pengganti uang Rp100 juta milik korban. Uang sebanyak Rp500.000 sisa dari uang Rp100 juta yang sudah dibagi merata oleh keempat pelaku.
"Selain itu diamankan juga sejumlah barang bukti lainya yakni peralatan ritual seperti kain putih, kain batik, tiga gulung benang berwarna coklat, hitam, putih dan dua buah jarum, dua butir telur ayam dan satu buah Alquran," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini, karena dalam pemeriksaan sementara ke empat pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan penipuan.
"Jika ada anggota masyarakat yang pernah menjadi korban silahkan datang ke Polres Sleman," katanya.
Atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia