Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar (Suara.com/Oke Atmaja)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan alasan Bareskrim memanggil anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Kamis (15/12/2016).
"Yang bersangkutan (Eko Patrio) kami periksa sebagai saksi terlapor," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan (Eko Patrio) kami periksa sebagai saksi terlapor," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Eko akan diperiksa karena diduga mengeluarkan pernyataan di media sosial yang menyebutkan penangkapan sejumlah terduga teroris yang merencanakan bom bunuh di Istana sebagai pengalihan isu kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Boy mengatakan Eko akan diminta menjelaskan kenapa dia membuat pernyataan seperti itu.
"Tentu kami dalami apa alasan. Ini yang mesti diklarifikasi," kata dia.
Boy menegaskan penangkapan sejumlah terduga teroris di Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) lalu merupakan hasil kerja keras polisi dalam mengantisipasi ancaman keamanan negara.
"Jika mereka ini tak ditangkap, bagaimana kerugian yang kita dapat dari aktivitas mereka. Jadi penangkapan ini adalah benar dan sesuai dengan fakta yang ada," kata Boy.
Kasus Eko pertamakali dilaporkan Sofyan Armawan. Laporan tersebut tertuang dengan laporan polisi Nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016.
Eko dilaporkan tentang dugaan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau UU ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek