Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar (Suara.com/Oke Atmaja)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan alasan Bareskrim memanggil anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Kamis (15/12/2016).
"Yang bersangkutan (Eko Patrio) kami periksa sebagai saksi terlapor," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan (Eko Patrio) kami periksa sebagai saksi terlapor," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Eko akan diperiksa karena diduga mengeluarkan pernyataan di media sosial yang menyebutkan penangkapan sejumlah terduga teroris yang merencanakan bom bunuh di Istana sebagai pengalihan isu kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Boy mengatakan Eko akan diminta menjelaskan kenapa dia membuat pernyataan seperti itu.
"Tentu kami dalami apa alasan. Ini yang mesti diklarifikasi," kata dia.
Boy menegaskan penangkapan sejumlah terduga teroris di Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) lalu merupakan hasil kerja keras polisi dalam mengantisipasi ancaman keamanan negara.
"Jika mereka ini tak ditangkap, bagaimana kerugian yang kita dapat dari aktivitas mereka. Jadi penangkapan ini adalah benar dan sesuai dengan fakta yang ada," kata Boy.
Kasus Eko pertamakali dilaporkan Sofyan Armawan. Laporan tersebut tertuang dengan laporan polisi Nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016.
Eko dilaporkan tentang dugaan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau UU ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Diperiksa Hari Ini, Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Hujan Deras Jakarta Picu Longsor di Jagakarsa, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran