Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar (Suara.com/Oke Atmaja)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan alasan Bareskrim memanggil anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Kamis (15/12/2016).
"Yang bersangkutan (Eko Patrio) kami periksa sebagai saksi terlapor," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan (Eko Patrio) kami periksa sebagai saksi terlapor," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Eko akan diperiksa karena diduga mengeluarkan pernyataan di media sosial yang menyebutkan penangkapan sejumlah terduga teroris yang merencanakan bom bunuh di Istana sebagai pengalihan isu kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Boy mengatakan Eko akan diminta menjelaskan kenapa dia membuat pernyataan seperti itu.
"Tentu kami dalami apa alasan. Ini yang mesti diklarifikasi," kata dia.
Boy menegaskan penangkapan sejumlah terduga teroris di Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) lalu merupakan hasil kerja keras polisi dalam mengantisipasi ancaman keamanan negara.
"Jika mereka ini tak ditangkap, bagaimana kerugian yang kita dapat dari aktivitas mereka. Jadi penangkapan ini adalah benar dan sesuai dengan fakta yang ada," kata Boy.
Kasus Eko pertamakali dilaporkan Sofyan Armawan. Laporan tersebut tertuang dengan laporan polisi Nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016.
Eko dilaporkan tentang dugaan melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau UU ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga
-
Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari