Suara.com - Saksi fakta dalam persidangan praperadilan yang diajukan Buni Yani, Munarman, mengaku heran dengan langkah Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA setelah menulis caption dan mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Facebook ketika mengutip Al Maidah.
Sebab, kata Munarman, di media sosial banyak video serupa, misalnya video yang memuat kemarahan Ahok, tetapi yang disorot hanya Buni Yani.
"Saya menemukan keanehan kenapa Buni Yani yang dipersoalkan. Padahal banyak sekali video yang serupa," kata Munarman di persidangan yang dipimpin hakim tunggal Sutiyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Munarman mengaku baru mengetahui video Ahok setelah dosen LSPR nonaktif itu diperkarakan ke Polda Metro Jaya. Munarman tahu video tersebut bukan dari akun Facebook Buni Yani, melainkan dari akun Youtube milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Saya tahu bahwa ada pengaploadan video oleh Buni Yani setelah diperkarakan polisi," kata Munarman.
Itu sebabnya, Munarman menilai Buni Yani menjadi korban kriminalisasi.
"Iya (kriminalisasi), pengkambing hitaman Buni Yani. Kasian dia. Yang dilakukan Buni Yani tidak ada aspek pidananya," kata Munarman.
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria