Suara.com - Saksi fakta dalam persidangan praperadilan yang diajukan Buni Yani, Munarman, mengaku heran dengan langkah Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA setelah menulis caption dan mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Facebook ketika mengutip Al Maidah.
Sebab, kata Munarman, di media sosial banyak video serupa, misalnya video yang memuat kemarahan Ahok, tetapi yang disorot hanya Buni Yani.
"Saya menemukan keanehan kenapa Buni Yani yang dipersoalkan. Padahal banyak sekali video yang serupa," kata Munarman di persidangan yang dipimpin hakim tunggal Sutiyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Munarman mengaku baru mengetahui video Ahok setelah dosen LSPR nonaktif itu diperkarakan ke Polda Metro Jaya. Munarman tahu video tersebut bukan dari akun Facebook Buni Yani, melainkan dari akun Youtube milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Saya tahu bahwa ada pengaploadan video oleh Buni Yani setelah diperkarakan polisi," kata Munarman.
Itu sebabnya, Munarman menilai Buni Yani menjadi korban kriminalisasi.
"Iya (kriminalisasi), pengkambing hitaman Buni Yani. Kasian dia. Yang dilakukan Buni Yani tidak ada aspek pidananya," kata Munarman.
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi