Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo membeberkan barang bukti yang disita penyidik hasil penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan perkara tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas. Dua lokasi yang digeledah polisi, kemarin, yakni rumah Sri Bintang di Cibubur dan posko di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kita mendapatkan satu buah flashdisk di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas. Kemudian setelah di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas kemudian bergeser ke Jalan Guntur ya, di Guntur 49, kita melakukan penggeledahan di sana, kita menemukan beberapa dokumen seperti spanduk, pamflet, ada beberapa spanduk yang bermacam tulisannya, kita kumpulkan semua, yang berbeda tulisannya kita kumpulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Polisi juga menyita selebaran dan tulisan dari orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana makar.
"Kemudian ada satu buku binder ada juga beberapa catatan tangan kemudian juga ada selebaran berjudul generasi wani piro. Banyak sekali dokumen ini yang semuanya ini ada kaitannya dengan apa yang kita tuduhkan, pasal (makar) itu," kata Argo.
"Kemudian juga ada beberapa tulisan tulisan tangan dari beberapa orang yang ada kaitannya juga yang sudah kita sita dari jalan Guntur itu," Argo menambahkan.
Kemudian, kata Argo, penyidik bergerak ke ruang kerja tersangka kasus dugaan makar yang lain, Rachamawati Soekarnoputri, di kantor Yayasan Pendidikan Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) malam.
"Kemudian, Setelah di Jalan Guntur kita melakukan penggeledahan di UBK malam," katanya.
Kediaman Rachmawati di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, pagi tadi, juga turut digeledah penyidik. Dari kediaman putri kandung mantan Presiden Sukarno, polisi menyita beberapa dokumen yang diyakini berkaitan dengan rencana makar.
"Kita menggeledah di rumah ibu Rachmawati, di sana di rumah juga ada beberapa yang kita sita, beberapa dokumen bentuknya fotocopy ada juga yang semuanya ini ada kaitannya dengan pasal yang dituduhkan," kata dia.
Argo mengatakan semua barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi dokumen ini akan kita gunakan. Kita pilah pilah nanti kita evaluasi baru kita masukkan ke dalam penyidikan kita," Argo menambahkan.
"Kita mendapatkan satu buah flashdisk di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas. Kemudian setelah di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas kemudian bergeser ke Jalan Guntur ya, di Guntur 49, kita melakukan penggeledahan di sana, kita menemukan beberapa dokumen seperti spanduk, pamflet, ada beberapa spanduk yang bermacam tulisannya, kita kumpulkan semua, yang berbeda tulisannya kita kumpulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Polisi juga menyita selebaran dan tulisan dari orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana makar.
"Kemudian ada satu buku binder ada juga beberapa catatan tangan kemudian juga ada selebaran berjudul generasi wani piro. Banyak sekali dokumen ini yang semuanya ini ada kaitannya dengan apa yang kita tuduhkan, pasal (makar) itu," kata Argo.
"Kemudian juga ada beberapa tulisan tulisan tangan dari beberapa orang yang ada kaitannya juga yang sudah kita sita dari jalan Guntur itu," Argo menambahkan.
Kemudian, kata Argo, penyidik bergerak ke ruang kerja tersangka kasus dugaan makar yang lain, Rachamawati Soekarnoputri, di kantor Yayasan Pendidikan Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) malam.
"Kemudian, Setelah di Jalan Guntur kita melakukan penggeledahan di UBK malam," katanya.
Kediaman Rachmawati di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, pagi tadi, juga turut digeledah penyidik. Dari kediaman putri kandung mantan Presiden Sukarno, polisi menyita beberapa dokumen yang diyakini berkaitan dengan rencana makar.
"Kita menggeledah di rumah ibu Rachmawati, di sana di rumah juga ada beberapa yang kita sita, beberapa dokumen bentuknya fotocopy ada juga yang semuanya ini ada kaitannya dengan pasal yang dituduhkan," kata dia.
Argo mengatakan semua barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi dokumen ini akan kita gunakan. Kita pilah pilah nanti kita evaluasi baru kita masukkan ke dalam penyidikan kita," Argo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini