Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo membeberkan barang bukti yang disita penyidik hasil penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan perkara tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas. Dua lokasi yang digeledah polisi, kemarin, yakni rumah Sri Bintang di Cibubur dan posko di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kita mendapatkan satu buah flashdisk di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas. Kemudian setelah di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas kemudian bergeser ke Jalan Guntur ya, di Guntur 49, kita melakukan penggeledahan di sana, kita menemukan beberapa dokumen seperti spanduk, pamflet, ada beberapa spanduk yang bermacam tulisannya, kita kumpulkan semua, yang berbeda tulisannya kita kumpulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Polisi juga menyita selebaran dan tulisan dari orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana makar.
"Kemudian ada satu buku binder ada juga beberapa catatan tangan kemudian juga ada selebaran berjudul generasi wani piro. Banyak sekali dokumen ini yang semuanya ini ada kaitannya dengan apa yang kita tuduhkan, pasal (makar) itu," kata Argo.
"Kemudian juga ada beberapa tulisan tulisan tangan dari beberapa orang yang ada kaitannya juga yang sudah kita sita dari jalan Guntur itu," Argo menambahkan.
Kemudian, kata Argo, penyidik bergerak ke ruang kerja tersangka kasus dugaan makar yang lain, Rachamawati Soekarnoputri, di kantor Yayasan Pendidikan Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) malam.
"Kemudian, Setelah di Jalan Guntur kita melakukan penggeledahan di UBK malam," katanya.
Kediaman Rachmawati di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, pagi tadi, juga turut digeledah penyidik. Dari kediaman putri kandung mantan Presiden Sukarno, polisi menyita beberapa dokumen yang diyakini berkaitan dengan rencana makar.
"Kita menggeledah di rumah ibu Rachmawati, di sana di rumah juga ada beberapa yang kita sita, beberapa dokumen bentuknya fotocopy ada juga yang semuanya ini ada kaitannya dengan pasal yang dituduhkan," kata dia.
Argo mengatakan semua barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi dokumen ini akan kita gunakan. Kita pilah pilah nanti kita evaluasi baru kita masukkan ke dalam penyidikan kita," Argo menambahkan.
"Kita mendapatkan satu buah flashdisk di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas. Kemudian setelah di rumah Pak Sri Bintang Pamungkas kemudian bergeser ke Jalan Guntur ya, di Guntur 49, kita melakukan penggeledahan di sana, kita menemukan beberapa dokumen seperti spanduk, pamflet, ada beberapa spanduk yang bermacam tulisannya, kita kumpulkan semua, yang berbeda tulisannya kita kumpulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Polisi juga menyita selebaran dan tulisan dari orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana makar.
"Kemudian ada satu buku binder ada juga beberapa catatan tangan kemudian juga ada selebaran berjudul generasi wani piro. Banyak sekali dokumen ini yang semuanya ini ada kaitannya dengan apa yang kita tuduhkan, pasal (makar) itu," kata Argo.
"Kemudian juga ada beberapa tulisan tulisan tangan dari beberapa orang yang ada kaitannya juga yang sudah kita sita dari jalan Guntur itu," Argo menambahkan.
Kemudian, kata Argo, penyidik bergerak ke ruang kerja tersangka kasus dugaan makar yang lain, Rachamawati Soekarnoputri, di kantor Yayasan Pendidikan Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016) malam.
"Kemudian, Setelah di Jalan Guntur kita melakukan penggeledahan di UBK malam," katanya.
Kediaman Rachmawati di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, pagi tadi, juga turut digeledah penyidik. Dari kediaman putri kandung mantan Presiden Sukarno, polisi menyita beberapa dokumen yang diyakini berkaitan dengan rencana makar.
"Kita menggeledah di rumah ibu Rachmawati, di sana di rumah juga ada beberapa yang kita sita, beberapa dokumen bentuknya fotocopy ada juga yang semuanya ini ada kaitannya dengan pasal yang dituduhkan," kata dia.
Argo mengatakan semua barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi dokumen ini akan kita gunakan. Kita pilah pilah nanti kita evaluasi baru kita masukkan ke dalam penyidikan kita," Argo menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah