Suara.com - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media daring yang memberitakan telah berpendapat bahwa pengungkapan kasus bom di Kota Bekasi adalah pengalihan isu perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Klien kami, Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancara oleh tujuh media online, baik wawancara tatap muka ataupun lewat telpon. Jadi topik yang dimuat ketujuh media itu adalah suatu wawancara imajiner yang dikarang wartawannya," kata kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, di Bareskrim, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (16/12/2016).
Kedatangan Eko dan kuasa hukumnya ke Bareskrim hari ini untuk memberika klarifikasi kepada penyidik soal pemberitaan di beberapa media daring yang dinilainya tidak benar.
"Kedatangan kami ke Bareskrim untuk meluruskan dan mengklarifikasi isu yang berkembang di beberapa media online," katanya.
Eko memberi waktu 1 x 24 jam kepada tujuh media tersebut untuk mengklarifikasi berita.
Eko menilai kasus ini merupakan upaya fitnah yang ditujukan kepada dirinya dan Polri.
"Ini adalah bagian dari fitnah dzalim yang ditujukan kepada saya dan Kepolisian," kata Eko yang juga komedian.
Dia menyerahkan pengusutan kasus ini ke penyidik Polri.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan akan menelusuri sejumlah media tersebut dan pengunggah berita tersebut ke internet.
"Kalau beliau (Eko) sudah menyampaikan bahwa itu bukan pernyataannya, berarti ada pihak lain yang sengaja membuat berita tidak benar dan mengunggahnya, itu akan diselidiki," kata Brigjen Agus.
Sebelumnya, beredar Laporan Polisi Nomor : LPI1233/Xll/2016/Bareskrim, tertanggal 14 Desember 2016.
Dalam laporan tersebut, tercantum pelapor bernama Sofyan Armawan, melaporkan tentang kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum dan atau UU ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, atas nama Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Rikwanto mengatakan laporan tersebut benar adanya.
"Iya benar (ada laporan tersebut)," kata Rikwanto.
Dalam berita di sejumlah media online, Eko disebut-sebut mengatakan pengungkapan kasus terorisme di Bekasi merupakan pengalihan kasus yang mendera Ahok.
Berita Terkait
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas