-
MKD DPR RI secara proaktif memangkas jumlah titik anggaran reses menjadi 22 titik.
-
Keputusan diambil untuk mencegah penyalahgunaan dana dan merespons sorotan publik yang meningkat.
-
MKD memerintahkan Kesekjenan DPR RI untuk segera melaksanakan putusan pemangkasan anggaran tersebut.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk memangkas jumlah titik kegiatan dalam anggaran reses anggota dewan menjadi 22 titik. Keputusan ini diambil secara proaktif sebagai respons atas sorotan publik terkait penggunaan dana reses dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menjelaskan bahwa sidang ini digelar atas inisiatif MKD, tanpa adanya pengaduan, untuk menyikapi dinamika di masyarakat.
"Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota, MKD merasa perlu melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut," ujar Adang dalam sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Adang menegaskan bahwa dana reses merupakan anggaran resmi yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menindaklanjuti pengaduan konstituen di daerah pemilihan (dapil).
Dalam pertimbangannya, MKD menilai bahwa pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menarik perhatian publik yang dapat mengganggu kondusivitas sosial. Selain itu, MKD menekankan bahwa dana reses yang bertujuan menyerap aspirasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
Oleh karena itu, MKD menilai jumlah titik reses pada tahun 2025 tidak efektif dan perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, MKD mengeluarkan putusan sebagai berikut:
- Meminta kepada Kesekjenan DPR RI untuk memotong anggaran reses menjadi 22 titik.
- Meminta kepada Kesekjenan DPR RI untuk segera melaksanakan amar putusan ini.
Putusan ini bersifat final dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan dana reses oleh anggota DPR RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!