Suara.com - Badan reserse kriminal Polri akan mencari orang yang bertanggungjawab, atas diunggahnya berita di sejumlah media online tentang pernyataan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Dalam media online itu, Eko menyebut, penangkapan terduga teroris di Bekasi adalah pengalihan isu dari penegakan hukum penistaan agama Gubernur non aktif Daerah Khusus Ibukota Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok).
Namun, belakangan Eko memberikan klarifikasi kepada polisi karena tidak pernah memberikan pernyataan itu ke media tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, Polri akan mencari penanggungjawab diunggahnya berita tersebut. Sebab, Polri merasa dirugikan atas munculnya berita tersebut.
"Penyelidik sudah lakukan penyelidikan dan penelusuran. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi sebenarnya Polri juga dirugikan. Kita berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka (pemilik media online)," kata Rikwanto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli di acara car free day, Pintu Barat Daya Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Dia menambahkan, saat ini Polri juga tengah mencari tahu kevalidan media online tersebut. Meskipun, media online itu sudah mencabut berita tersebut.
"Kita nggak tau siapa mereka. Terdaftar atau nggak? Resmi atau tidak?" katanya.
Rikwanto menambahkan, Polisi juga akan menanyakan maksud dan tujuan diunggahnya berita ini. Apalagi, berita yang terkategori hoax itu ternyata mampu menyihir masyarakat.
"Ini akan menjadi preseden buruk jurnalisme," ujar dia.
Sebelumnya, Politikus DPR Eko Patrio dilaporkan atas dugaan pidana Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan atau UU ITE atas munculnya berita itu.
Pada Jumat (16/12/2016), Eko pun memberikan klarifikasi dan mengaku tidak pernah sekalipun diwawancarai oleh wartawan di media online tersebut. Oleh karenanya, dia pun membuat laporan balik kepada media online tersebut ke Bareskrim Polri atas peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas