Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pemanggilan dan penggeledahan anggota Polri oleh penegak hukum lainnya harus seizin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu dikatakan Rikwanto berdasarkan surat dari Kapolri bernomor KS/BIP-211/XII/2016/Divpropam yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, anggota Polri yang dipanggil oleh penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan pengadilan, harus diketahui pimpinan Polri.
"(Surat) Itu hanya penegasan saja, (pemanggilan anggota Polri harus dengan izin Kapolri) ini sudah lama," kata Rikwanto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli di acara car free day, Pintu Barat Daya Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Dia menambahkan setiap pemanggilan dan penggeledahan yang dilakukan penegak hukum lain, terhadap anggota Polri harus didampingi Propam.
"Atau, (orang) yang bermasalah dengan hukum laporkan ke pimpinannya, nanti didampingi," ujarnya.
Surat Kapolri ini, sambung Rikwanto, dikeluarkan karena belakangan ini ada sejumlah anggota Polri yang dipanggil penegak hukum lain. Namun tidak diketahui institusi Polri sendiri.
"Ada berapa kejadian langsung yang dampaknya ke organisasi. Muncul pertanyaan anggota Polri gini-gini (melakukan tindakan hukum) di media, kok kita (Polri) nggak tahu ada masalah. Untuk penegasan itu saja supaya satuannya tahu dan ada pendampingan," tutur Rikwanto.
Baca Juga: KPK Sebut Instansi Ini Paling Banyak Pungli
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji