Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pemanggilan dan penggeledahan anggota Polri oleh penegak hukum lainnya harus seizin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu dikatakan Rikwanto berdasarkan surat dari Kapolri bernomor KS/BIP-211/XII/2016/Divpropam yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, anggota Polri yang dipanggil oleh penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan pengadilan, harus diketahui pimpinan Polri.
"(Surat) Itu hanya penegasan saja, (pemanggilan anggota Polri harus dengan izin Kapolri) ini sudah lama," kata Rikwanto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli di acara car free day, Pintu Barat Daya Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Dia menambahkan setiap pemanggilan dan penggeledahan yang dilakukan penegak hukum lain, terhadap anggota Polri harus didampingi Propam.
"Atau, (orang) yang bermasalah dengan hukum laporkan ke pimpinannya, nanti didampingi," ujarnya.
Surat Kapolri ini, sambung Rikwanto, dikeluarkan karena belakangan ini ada sejumlah anggota Polri yang dipanggil penegak hukum lain. Namun tidak diketahui institusi Polri sendiri.
"Ada berapa kejadian langsung yang dampaknya ke organisasi. Muncul pertanyaan anggota Polri gini-gini (melakukan tindakan hukum) di media, kok kita (Polri) nggak tahu ada masalah. Untuk penegasan itu saja supaya satuannya tahu dan ada pendampingan," tutur Rikwanto.
Baca Juga: KPK Sebut Instansi Ini Paling Banyak Pungli
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan