Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pemanggilan dan penggeledahan anggota Polri oleh penegak hukum lainnya harus seizin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu dikatakan Rikwanto berdasarkan surat dari Kapolri bernomor KS/BIP-211/XII/2016/Divpropam yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, anggota Polri yang dipanggil oleh penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan pengadilan, harus diketahui pimpinan Polri.
"(Surat) Itu hanya penegasan saja, (pemanggilan anggota Polri harus dengan izin Kapolri) ini sudah lama," kata Rikwanto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli di acara car free day, Pintu Barat Daya Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Dia menambahkan setiap pemanggilan dan penggeledahan yang dilakukan penegak hukum lain, terhadap anggota Polri harus didampingi Propam.
"Atau, (orang) yang bermasalah dengan hukum laporkan ke pimpinannya, nanti didampingi," ujarnya.
Surat Kapolri ini, sambung Rikwanto, dikeluarkan karena belakangan ini ada sejumlah anggota Polri yang dipanggil penegak hukum lain. Namun tidak diketahui institusi Polri sendiri.
"Ada berapa kejadian langsung yang dampaknya ke organisasi. Muncul pertanyaan anggota Polri gini-gini (melakukan tindakan hukum) di media, kok kita (Polri) nggak tahu ada masalah. Untuk penegasan itu saja supaya satuannya tahu dan ada pendampingan," tutur Rikwanto.
Baca Juga: KPK Sebut Instansi Ini Paling Banyak Pungli
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum