Suara.com - Polda Jawa Tengah menangkap 5 pelaku pelaku pengrusakan Restoran Social Kitchen di Solo. Para pelaku adalah dari kelompok ormas yang mengatasnamakan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
"Polisi telah menangkap 5 orang kelompok LUIS sebagai pelaku pengrusakan dan penganiayaan di tempat hiburan malam social kitchen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dia menjelaskan, lima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yaitu Ketua LUIS Edi Lukito ditangkap di Kelurahan Sumber pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Setelah mencokok Edi Lukito, Polisi kemudian menangkap Joko Sutarto selaku Advocat LUIS di rumahnya di Kusumodilagan, Pasar Klowon, Surakarta pada pukul 02.10 WIB. Kemudian Endro Sudarsono selaku Humas LUIS ditangkap di rumahnya di Ngruki cemani, Grogol, Sukoharjo.
Selanjutnya pelaku lainnya yakni Salman Alfarisi yang merupakan pelatih Idhad LUIS juga diamankan di Surakarta pada pukul 05.46 WIB pagi, dan Yusuf Suparno selaku sekretaris LUIS.
Mereka semua kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
"Para tersangka telah di bawa ke Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan ormas LUIS melakukan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo pada Minggu (18/12) lalu terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penggunaan atribut-atribut keagamaan non muslim di pusat perbelanjaan.
Para pelaku melakukan pengrusakan, dan penganiayaan dengan memukul sejumlah pengunjung restoran. Beberapa diantara pengunjung itu sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca Juga: Pohon Natal dan Topi Santa Claus Bukan Simbol Agama
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya mulai dari tingkat Polda hingga Polres untuk mencegah ormas-ormas yang melakukan sweeping di pusat perbelanjaan. Hal ini menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia. (MUI) terkait penggunaan atribut Natal di pusat-pusat perbelanjaan.
"Saya sudah perintahkan jajaran Polri untuk membangun komunikasi dengan stake holder, MUI, termasuk ormas-ormas. Bangun komunikasi dengan ormas agar tidak bertindak melanggar hukum, kalau ada apalagi sweeping, anarkis, tangkap mereka," kata Tito di Mabes Polri.
Apabila ada ormas yang melakukan sweeping dengan alasan mengawal fatwa MUI, Tito memerintahkan jajaran anak buahnya untuk menertibkan sekelompok massa tersebut.
"Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," ujar dia.
Tito menegaskan, para ormas yang tetap melakukan sweeping akan dijerat pidana.
"Kalau tidak mau bubar, tangkap. Gunakan pasal 218 KUHP, barang siapa yang diperintahkan bubar tapi tidak membubarkan diri dapat dipidana. Kalau seandainya dia melawan, ada korban luka dari kami (polisi) itu ancamannya tujuh tahun penjara," tegas Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka