Suara.com - Polda Jawa Tengah menangkap 5 pelaku pelaku pengrusakan Restoran Social Kitchen di Solo. Para pelaku adalah dari kelompok ormas yang mengatasnamakan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
"Polisi telah menangkap 5 orang kelompok LUIS sebagai pelaku pengrusakan dan penganiayaan di tempat hiburan malam social kitchen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dia menjelaskan, lima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yaitu Ketua LUIS Edi Lukito ditangkap di Kelurahan Sumber pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Setelah mencokok Edi Lukito, Polisi kemudian menangkap Joko Sutarto selaku Advocat LUIS di rumahnya di Kusumodilagan, Pasar Klowon, Surakarta pada pukul 02.10 WIB. Kemudian Endro Sudarsono selaku Humas LUIS ditangkap di rumahnya di Ngruki cemani, Grogol, Sukoharjo.
Selanjutnya pelaku lainnya yakni Salman Alfarisi yang merupakan pelatih Idhad LUIS juga diamankan di Surakarta pada pukul 05.46 WIB pagi, dan Yusuf Suparno selaku sekretaris LUIS.
Mereka semua kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
"Para tersangka telah di bawa ke Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan ormas LUIS melakukan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo pada Minggu (18/12) lalu terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penggunaan atribut-atribut keagamaan non muslim di pusat perbelanjaan.
Para pelaku melakukan pengrusakan, dan penganiayaan dengan memukul sejumlah pengunjung restoran. Beberapa diantara pengunjung itu sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca Juga: Pohon Natal dan Topi Santa Claus Bukan Simbol Agama
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya mulai dari tingkat Polda hingga Polres untuk mencegah ormas-ormas yang melakukan sweeping di pusat perbelanjaan. Hal ini menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia. (MUI) terkait penggunaan atribut Natal di pusat-pusat perbelanjaan.
"Saya sudah perintahkan jajaran Polri untuk membangun komunikasi dengan stake holder, MUI, termasuk ormas-ormas. Bangun komunikasi dengan ormas agar tidak bertindak melanggar hukum, kalau ada apalagi sweeping, anarkis, tangkap mereka," kata Tito di Mabes Polri.
Apabila ada ormas yang melakukan sweeping dengan alasan mengawal fatwa MUI, Tito memerintahkan jajaran anak buahnya untuk menertibkan sekelompok massa tersebut.
"Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," ujar dia.
Tito menegaskan, para ormas yang tetap melakukan sweeping akan dijerat pidana.
"Kalau tidak mau bubar, tangkap. Gunakan pasal 218 KUHP, barang siapa yang diperintahkan bubar tapi tidak membubarkan diri dapat dipidana. Kalau seandainya dia melawan, ada korban luka dari kami (polisi) itu ancamannya tujuh tahun penjara," tegas Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting