Suara.com - Polda Jawa Tengah menangkap 5 pelaku pelaku pengrusakan Restoran Social Kitchen di Solo. Para pelaku adalah dari kelompok ormas yang mengatasnamakan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
"Polisi telah menangkap 5 orang kelompok LUIS sebagai pelaku pengrusakan dan penganiayaan di tempat hiburan malam social kitchen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dia menjelaskan, lima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yaitu Ketua LUIS Edi Lukito ditangkap di Kelurahan Sumber pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Setelah mencokok Edi Lukito, Polisi kemudian menangkap Joko Sutarto selaku Advocat LUIS di rumahnya di Kusumodilagan, Pasar Klowon, Surakarta pada pukul 02.10 WIB. Kemudian Endro Sudarsono selaku Humas LUIS ditangkap di rumahnya di Ngruki cemani, Grogol, Sukoharjo.
Selanjutnya pelaku lainnya yakni Salman Alfarisi yang merupakan pelatih Idhad LUIS juga diamankan di Surakarta pada pukul 05.46 WIB pagi, dan Yusuf Suparno selaku sekretaris LUIS.
Mereka semua kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
"Para tersangka telah di bawa ke Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan ormas LUIS melakukan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo pada Minggu (18/12) lalu terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penggunaan atribut-atribut keagamaan non muslim di pusat perbelanjaan.
Para pelaku melakukan pengrusakan, dan penganiayaan dengan memukul sejumlah pengunjung restoran. Beberapa diantara pengunjung itu sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca Juga: Pohon Natal dan Topi Santa Claus Bukan Simbol Agama
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya mulai dari tingkat Polda hingga Polres untuk mencegah ormas-ormas yang melakukan sweeping di pusat perbelanjaan. Hal ini menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia. (MUI) terkait penggunaan atribut Natal di pusat-pusat perbelanjaan.
"Saya sudah perintahkan jajaran Polri untuk membangun komunikasi dengan stake holder, MUI, termasuk ormas-ormas. Bangun komunikasi dengan ormas agar tidak bertindak melanggar hukum, kalau ada apalagi sweeping, anarkis, tangkap mereka," kata Tito di Mabes Polri.
Apabila ada ormas yang melakukan sweeping dengan alasan mengawal fatwa MUI, Tito memerintahkan jajaran anak buahnya untuk menertibkan sekelompok massa tersebut.
"Saya minta seluruh Kapolres, Kapolda, bubarkan mereka. Datangi baik-baik, suruh bubar," ujar dia.
Tito menegaskan, para ormas yang tetap melakukan sweeping akan dijerat pidana.
"Kalau tidak mau bubar, tangkap. Gunakan pasal 218 KUHP, barang siapa yang diperintahkan bubar tapi tidak membubarkan diri dapat dipidana. Kalau seandainya dia melawan, ada korban luka dari kami (polisi) itu ancamannya tujuh tahun penjara," tegas Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun