Suara.com - Kepolisian akan menangkap organisasi masyarakat yang berbuat rusuh dalam berkegiatan. Penangkapan akan dilakukan jika ormas tidak ingin dibubarkan.
Perintah itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dia mengklaim sudah memerintahkan seluruh bawahannya.
"Kalau ada gerombolon orang mau melakukan sweeping atau melakukan sosialisasi, tetapi itu meresahkan, Polri jangan ragu-ragu," kata Tito di Gedung Kemenkopolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
"Perintahkan bubar tiga kali, kalau tidak mau bubar, tangkap. Meskipun hanya berkumpul dalam rangka sosialisasi. Kenapa? Karena bergerak dalam jumlah yang besar apalagi kalau nggak pakai helm. Itu pelanggaran hukum. Dan imbauan saya ini untuk semua daerah," katanya.
"Kalau setelah dibubarkan mereka melawan, tangkap. Melawan kan ada pasalnya. Kalau ada petugas yang terluka ancamannya 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Jangan ragu-ragu, ada Pasalnya, 214 KUHP," kata Tito.
Sebelumnya ormas FPI melakukan sweeping ke pusat pembelanjaan di Surabaya. Sweeping dilakukan atas dasar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan atribut non muslim. FPI memaksa pegawai mal melepas atribut itu.
Aksi FPI ini membuat Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto da Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat suara. Mereka tidak membenarkan aksi anarkis itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag