Suara.com - Kepolisian akan menangkap organisasi masyarakat yang berbuat rusuh dalam berkegiatan. Penangkapan akan dilakukan jika ormas tidak ingin dibubarkan.
Perintah itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dia mengklaim sudah memerintahkan seluruh bawahannya.
"Kalau ada gerombolon orang mau melakukan sweeping atau melakukan sosialisasi, tetapi itu meresahkan, Polri jangan ragu-ragu," kata Tito di Gedung Kemenkopolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
"Perintahkan bubar tiga kali, kalau tidak mau bubar, tangkap. Meskipun hanya berkumpul dalam rangka sosialisasi. Kenapa? Karena bergerak dalam jumlah yang besar apalagi kalau nggak pakai helm. Itu pelanggaran hukum. Dan imbauan saya ini untuk semua daerah," katanya.
"Kalau setelah dibubarkan mereka melawan, tangkap. Melawan kan ada pasalnya. Kalau ada petugas yang terluka ancamannya 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Jangan ragu-ragu, ada Pasalnya, 214 KUHP," kata Tito.
Sebelumnya ormas FPI melakukan sweeping ke pusat pembelanjaan di Surabaya. Sweeping dilakukan atas dasar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan atribut non muslim. FPI memaksa pegawai mal melepas atribut itu.
Aksi FPI ini membuat Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto da Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat suara. Mereka tidak membenarkan aksi anarkis itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka