Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin ke rumah dinasnya untuk memberikan klarifikasi mengenai fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal.
Pasalnya, fatwa MUI tersebut menjadi acuan bagi sekelompok ormas melakukan sweeping bahkan tindakan anarkis di pusat perbelanjaan yang meresahkan masyarakat.
"Terima kasih atas waktu KH Ma'ruf Amin untuk hadir dan menjelaskan fatwa MUI tersebut, karena berawal dari fatwa itu terjadi beberapa peristiwa yang meresahkan dari sweeping sampai pakai kekerasan. Kemudian atas nama sosialisasi menggunakan pakaian tertentu masuk ke Mal dan memaksa membuat pernyataan dan lain-lain," kata Tito dalam konfrensi pers di kediamannya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ia menuturkan pihaknya menghargai fatwa yang dikeluarkan MUI yang isinya mengenai larangan bagi umat Islam memakai atribut non-muslim, serta larangan paksaan karyawan oleh pemilik perusahaan untuk mengenakan atribut non-muslim dengan ancaman pemecatan dari pekerjaan. Namun, kata Tito, fatwa MUI itu bukan kebijakan atau ketentuan hukum yang mengikat dan berlaku kepada masyarakat.
"Fatwa itu dihargai, namun bukan produk hukum positif. Yang positif adalah Undang Undang Dasar, kemudian peraturan pemerintah, itulah yang berlaku untuk publik. Fatwa ini tidak bersifat mengikat," jelas dia.
Maka dari itu, Tito memerintahkan kepada jajaran kepolisian di wilayah, mulai Kapolda, Kapolres untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang melakukan sweeping terkait fatwa MUI tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah untuk mengambil tindakan hukum bila ada yang melakukan sweeping terkait penggunaan atribut Natal tersebut.
"Silakan warga muslim dengan kesadaran memahami fatwa MUI, kemudian bagi warga non muslim tidak perlu khawatir melaksanakan hari raya, karena memiliki hak melaksanakan ibadah dan kepercayaan masing masing" jelas Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun