Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin ke rumah dinasnya untuk memberikan klarifikasi mengenai fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal.
Pasalnya, fatwa MUI tersebut menjadi acuan bagi sekelompok ormas melakukan sweeping bahkan tindakan anarkis di pusat perbelanjaan yang meresahkan masyarakat.
"Terima kasih atas waktu KH Ma'ruf Amin untuk hadir dan menjelaskan fatwa MUI tersebut, karena berawal dari fatwa itu terjadi beberapa peristiwa yang meresahkan dari sweeping sampai pakai kekerasan. Kemudian atas nama sosialisasi menggunakan pakaian tertentu masuk ke Mal dan memaksa membuat pernyataan dan lain-lain," kata Tito dalam konfrensi pers di kediamannya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ia menuturkan pihaknya menghargai fatwa yang dikeluarkan MUI yang isinya mengenai larangan bagi umat Islam memakai atribut non-muslim, serta larangan paksaan karyawan oleh pemilik perusahaan untuk mengenakan atribut non-muslim dengan ancaman pemecatan dari pekerjaan. Namun, kata Tito, fatwa MUI itu bukan kebijakan atau ketentuan hukum yang mengikat dan berlaku kepada masyarakat.
"Fatwa itu dihargai, namun bukan produk hukum positif. Yang positif adalah Undang Undang Dasar, kemudian peraturan pemerintah, itulah yang berlaku untuk publik. Fatwa ini tidak bersifat mengikat," jelas dia.
Maka dari itu, Tito memerintahkan kepada jajaran kepolisian di wilayah, mulai Kapolda, Kapolres untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang melakukan sweeping terkait fatwa MUI tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah untuk mengambil tindakan hukum bila ada yang melakukan sweeping terkait penggunaan atribut Natal tersebut.
"Silakan warga muslim dengan kesadaran memahami fatwa MUI, kemudian bagi warga non muslim tidak perlu khawatir melaksanakan hari raya, karena memiliki hak melaksanakan ibadah dan kepercayaan masing masing" jelas Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting