Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau seluruh operator bus tidak mempermainkan bunyi klakson yang saat ini sedang viral, yakni "Om Telolet Om".
"Kita melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan tapi membahayakan, untuk itu kami mengimbau supaya operator bus jangan membuat itu sebagai suatu pertujukan baru yang bisa mencelakakan masyarakat," kata Budi usai memberikan sambutan pada Penganugerahaan Penghargaan Keselamatan Transportasi (Transportation Safety Award) di Kemenhub, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Budi akan mengkaji apakah ke depannya akan diberlakukan pelarangan dengan pertimbangan dampak terhadap keselamatan berkendara itu sendiri.
"Akan kita kaji," ucapnya seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan, aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2), paling rendah yaitu 83 delapan desibel (dB) dan paling tinggi 118 desibel (dB).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan mengatakan bahwa jika aksi membunyikan klakson unik tidak melanggar peraturan dan ketentuan pemerintah, maka tak akan dilarang. Namun, dia mengingatkan bahwa ada tempat-tempat tertentu di mana klakson dilarang untuk dibunyikan secara keras, seperti di sekolah dan rumah ibadah.
"Om Telolet Om" saat ini memang tengah viral di media sosial Indonesia bahkan dunia. Dalam aksi ini sejumlah orang, biasanya remaja, beridiri di pinggir jalan dan meminta pengemudi bus-bus yang melintas untuk membunyikan klakson bernada unik.
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!