Suara.com - Mantan presiden Israel, Moshe Katsav, bebas bersyarat pada Rabu (21/12/2016) setelah menjalani hukuman tujuh tahun terkait kasus perkosaan dan kejahatan seksual lainnya.
Kebebasan Katsav disambut gembira oleh keluarga dan pendukungnya. Mereka ramai-ramai menjemputnya di depan gerbang Penjara Maasiyahu di Tel Aviv timur.
Keluar dari gerbang, Katsav langsung memeluk istrinya, Gila. Mereka kemudian masuk ke dalam mobil dan pulang ke rumahnya di Kiryat Malachi.
Katsav dibebaskan satu jam setelah Jaksa Negara Shai Nitzan menyatakan tak akan banding terhadap keputusan Komite Pembebasan Bersyarat yang membebaskannya lebih awal.
Berdasarkan syarat yang diterapkan, Katsav harus mengikuti program rehabilitasi pelayanan penjara. Dia juga harus menjalani tahanan rumah setiap malam, mulai pukul 22.00 hingga 06.00, sampai masa pembebasan bersyaratnya berakhir.
Komite juga melarang Katsav berbicara kepada media maupun menjabat suatu posisi pekerjaan yang anak buahnya dari kalangan perempuan.
Pada November 2011, Mahkamah Agung memastikan hukuman bagi Katsav atas dua dakwaan perkosaan terhadap seorang mantan karyawati saat dia menjabat sebagai menteri pariwisata pada 1990-an. Dakwaan juga mencakup serangan seksual tak senonoh serta pelecehan seksual yang dialami dua perempuan lainnya ketika menjabat sebagai presiden. Katsav juga dianggap menghambat proses peradilan.
Katsav yang saat ini berusia 71 tahun menjabat sebagai presiden ketujuh Israel sejak 2000 hingga 2007. Karier politiknya dimulai saat dia berusia 30 tahun dengan
menjadi anggota parlemen dari partai sayap kanan, Likud. [Antara]
Tag
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!