Suara.com - Mantan presiden Israel, Moshe Katsav, bebas bersyarat pada Rabu (21/12/2016) setelah menjalani hukuman tujuh tahun terkait kasus perkosaan dan kejahatan seksual lainnya.
Kebebasan Katsav disambut gembira oleh keluarga dan pendukungnya. Mereka ramai-ramai menjemputnya di depan gerbang Penjara Maasiyahu di Tel Aviv timur.
Keluar dari gerbang, Katsav langsung memeluk istrinya, Gila. Mereka kemudian masuk ke dalam mobil dan pulang ke rumahnya di Kiryat Malachi.
Katsav dibebaskan satu jam setelah Jaksa Negara Shai Nitzan menyatakan tak akan banding terhadap keputusan Komite Pembebasan Bersyarat yang membebaskannya lebih awal.
Berdasarkan syarat yang diterapkan, Katsav harus mengikuti program rehabilitasi pelayanan penjara. Dia juga harus menjalani tahanan rumah setiap malam, mulai pukul 22.00 hingga 06.00, sampai masa pembebasan bersyaratnya berakhir.
Komite juga melarang Katsav berbicara kepada media maupun menjabat suatu posisi pekerjaan yang anak buahnya dari kalangan perempuan.
Pada November 2011, Mahkamah Agung memastikan hukuman bagi Katsav atas dua dakwaan perkosaan terhadap seorang mantan karyawati saat dia menjabat sebagai menteri pariwisata pada 1990-an. Dakwaan juga mencakup serangan seksual tak senonoh serta pelecehan seksual yang dialami dua perempuan lainnya ketika menjabat sebagai presiden. Katsav juga dianggap menghambat proses peradilan.
Katsav yang saat ini berusia 71 tahun menjabat sebagai presiden ketujuh Israel sejak 2000 hingga 2007. Karier politiknya dimulai saat dia berusia 30 tahun dengan
menjadi anggota parlemen dari partai sayap kanan, Likud. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden