Suara.com - Mantan presiden Israel, Moshe Katsav, bebas bersyarat pada Rabu (21/12/2016) setelah menjalani hukuman tujuh tahun terkait kasus perkosaan dan kejahatan seksual lainnya.
Kebebasan Katsav disambut gembira oleh keluarga dan pendukungnya. Mereka ramai-ramai menjemputnya di depan gerbang Penjara Maasiyahu di Tel Aviv timur.
Keluar dari gerbang, Katsav langsung memeluk istrinya, Gila. Mereka kemudian masuk ke dalam mobil dan pulang ke rumahnya di Kiryat Malachi.
Katsav dibebaskan satu jam setelah Jaksa Negara Shai Nitzan menyatakan tak akan banding terhadap keputusan Komite Pembebasan Bersyarat yang membebaskannya lebih awal.
Berdasarkan syarat yang diterapkan, Katsav harus mengikuti program rehabilitasi pelayanan penjara. Dia juga harus menjalani tahanan rumah setiap malam, mulai pukul 22.00 hingga 06.00, sampai masa pembebasan bersyaratnya berakhir.
Komite juga melarang Katsav berbicara kepada media maupun menjabat suatu posisi pekerjaan yang anak buahnya dari kalangan perempuan.
Pada November 2011, Mahkamah Agung memastikan hukuman bagi Katsav atas dua dakwaan perkosaan terhadap seorang mantan karyawati saat dia menjabat sebagai menteri pariwisata pada 1990-an. Dakwaan juga mencakup serangan seksual tak senonoh serta pelecehan seksual yang dialami dua perempuan lainnya ketika menjabat sebagai presiden. Katsav juga dianggap menghambat proses peradilan.
Katsav yang saat ini berusia 71 tahun menjabat sebagai presiden ketujuh Israel sejak 2000 hingga 2007. Karier politiknya dimulai saat dia berusia 30 tahun dengan
menjadi anggota parlemen dari partai sayap kanan, Likud. [Antara]
Tag
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!