Suara.com - Anggota Polantas Aiptu Sutisna berdamai dengan pegawai Mahkamah Agung Dora Natalia Singarimbun. Laporan kasus dugaan penyerangan yang dibuat Sutisna di Polres Jakarta Timur telah dicabut.
"Hari ini katanya ada pencabutan laporan dari Aiptu Sutisna kepada pihak kepolisian dari duku peristiwa yang terjadi wilayah Jakarta Timur, kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).
Iriawan meyakini jika Sutisna nantinya akan mencabut laporannya. Karena, kata dia, Dora juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Sutisna
"Namanya manusia ada kilaf ada salah tapi kalau nanti ibu Dora sudah minta maaf nggak ada salahnya pak Sutisna memaafkan nanti juga bisa dicabut. Tapi itu terserah pak Tisna tapi sudah bilang saya mau di cabut (laporannya).
Sutisna juga mengaku sudah membukakan pintu maaf kepada Dora ketika sebelumnya dilakukan pertemuan. Saat ini, dirinya juga telah mencabut laporannya terkait kasus pencakaran yang dilakukan Dora.
"Dari awal saya sudah sampaikan ke Pimpinan bahwa saya memberikan maaf tulus ke Ibu Dora. Ini pertemuan yang kedua kali dengan saya, selain memberi maaf saya juga akan memberikan keterangan pencabutan perkara di Polres Metro Jakarta Timur," kata Sutisna.
Atas dicabutnya laporan polisi tersebut oleh Sutisna, Dora mengucapkan banyak terima kasih. Dia juga memuji kerendahan hati Sutisna yang sudah membukakan pintu maaf.
"Terimakasih, terimakasih, terimakasih sama Bapak Kapolda. Terkhusus Bapak Sutisna yang sudah memaafkan saya dengan kerendahan hatinya, ketulusan hatinya," kata Dora.
Dia mengakui kesalahan dan kekhilafannya terkait penyerangan yang dilakukan terhadap Sutisna. Dia mengakui ulahnya tersebut sangat tidak pantas dilakukan terhadap Sutisna yang notabenenya adalah seorang polisi.
"Sekali lagi saya minta maaf bapak atas kekhilafan atas kesalahan saya yang tidak sepantasnya saya lakukan kepada bapak saat bapak bertugas. Terimakasih juga bapak sudah mencabut laporan bapak tidak melanjutkan perkara ini. Sekali lagi terimakasih bapak," kata Dora.
Peristiwa penyerangan Sutisna ketika dirinya sedang bertugas mengatur lalu lintas di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur pada Selasa (13/12/2016) lalu. Kasus tersebut langsung mengemuka setelah video perilaku Dora viral di media sosial.
Dalam video yang beradar di medsos. Perempuan berjilbab ungu terlihat turun dari mobil dan langsung menghardik Sutisna. Tak hanya berteriak, dia juga mencakar polisi dan menarik-narik seragam Sutisna.
Berita Terkait
-
Polisi yang Dicakar Pegawai MA Itu Dapat Hadiah Naik Haji Gratis
-
Meski Ingin Damai, Polisi Tetap Periksa Dora Si Pencakar Polantas
-
Disarankan Nasihati Dora, Mahfud MD: Kalau Saya Dicakar Gimana?
-
Nasib Dora Si Pencakar Polisi Ditentukan Polisi Hari Ini
-
Dora Natalia Cakar Polisi, Staf MA: Dia Orangnya Judes, Galak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar