Suara.com - Ratusan ton beras milik Perum Badan Urusan Logistik Subdivre Bima rusak akibat terendam banjir bandang yang menerjang Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Beras itu tersimpan di gudang Jatiwangi.
"Sebanyak 40 persen dari total stok sebanyak 2.200 ton yang tersimpan di gudang Jatiwangi, diperkirakan rusak setelah terendam berhari-hari," kata Humas Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional NTB Syawaludin Susanto, di Kota Bima, Minggu.
Kota Bima, di Pulau Sumbawa, NTB, diterjang banjir bandang, Rabu (21/12/2016). Banjir susulan kembali terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.30 Wita.
Pada saat kejadian banjir pertama, kata pria yang biasa dsapa Anto ini, ketinggian air yang merendam tumpukan beras di dalam gudang mencapai dua meter. Namun pada saat banjir susulan, ketinggian air mencapai tiga meter, sehingga tumpukan beras yang terendam air semakin banyak.
"Pada saat banjir pertama tumpukan beras yang terendam hanya delapan lapis, tapi pada saat banjir kedua mencapai 10 lapis," ujarnya.
Derasnya air banjir, kata dia, juga menyebabkan jebolnya tembok gudang GBB 1 dan tembok pagar gudang penyimpanan beras di Jatiwangi. Anto mengatakan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Bulog pusat di Jakarta. Pihaknya saat ini menunggu arahan terkait dengan penanganan beras yang rusak akibat terendam banjir.
"Kami belum tahu apakah dimusnahkan atau seperti apa karena menunggu arahan dari Jakarta. Tapi pengalaman banjir di Kota Bima, pada 2006 beras yang terendam dimusnahkan dengan cara ditimbun," katanya.
Sementara beras yang tidak terendam, kata dia, dipindahkan ke gudang penyimpanan yang ada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bim. Jaraknya sekitar satu jam perjalanan. Namun untuk memindahkannya, masih terkendala pada angkutan jenis truk yang masih terbatas. Sebab, jumlah truk yang dibutuhkan mengangut ribuan ton beras mencapai ratusan unit.
Kemudian beras yang bisa dinyatakan rusak dan tidak layak konsumsi, lanjut Anto, harus berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.
Baca Juga: Kebijakan Impor Pangan Merusak Pertanian Indonesia
"Uji kelayakan konsumsi beras yang terendam banjir dan mekanisme pemusnahan sudah ada standar prosedur operasional. Itu menjadi acuan agar tidak menjadi temuan sebagai bentuk pelanggaran," kata Anto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory