Suara.com - Ratusan ton beras milik Perum Badan Urusan Logistik Subdivre Bima rusak akibat terendam banjir bandang yang menerjang Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Beras itu tersimpan di gudang Jatiwangi.
"Sebanyak 40 persen dari total stok sebanyak 2.200 ton yang tersimpan di gudang Jatiwangi, diperkirakan rusak setelah terendam berhari-hari," kata Humas Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional NTB Syawaludin Susanto, di Kota Bima, Minggu.
Kota Bima, di Pulau Sumbawa, NTB, diterjang banjir bandang, Rabu (21/12/2016). Banjir susulan kembali terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.30 Wita.
Pada saat kejadian banjir pertama, kata pria yang biasa dsapa Anto ini, ketinggian air yang merendam tumpukan beras di dalam gudang mencapai dua meter. Namun pada saat banjir susulan, ketinggian air mencapai tiga meter, sehingga tumpukan beras yang terendam air semakin banyak.
"Pada saat banjir pertama tumpukan beras yang terendam hanya delapan lapis, tapi pada saat banjir kedua mencapai 10 lapis," ujarnya.
Derasnya air banjir, kata dia, juga menyebabkan jebolnya tembok gudang GBB 1 dan tembok pagar gudang penyimpanan beras di Jatiwangi. Anto mengatakan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Bulog pusat di Jakarta. Pihaknya saat ini menunggu arahan terkait dengan penanganan beras yang rusak akibat terendam banjir.
"Kami belum tahu apakah dimusnahkan atau seperti apa karena menunggu arahan dari Jakarta. Tapi pengalaman banjir di Kota Bima, pada 2006 beras yang terendam dimusnahkan dengan cara ditimbun," katanya.
Sementara beras yang tidak terendam, kata dia, dipindahkan ke gudang penyimpanan yang ada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bim. Jaraknya sekitar satu jam perjalanan. Namun untuk memindahkannya, masih terkendala pada angkutan jenis truk yang masih terbatas. Sebab, jumlah truk yang dibutuhkan mengangut ribuan ton beras mencapai ratusan unit.
Kemudian beras yang bisa dinyatakan rusak dan tidak layak konsumsi, lanjut Anto, harus berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.
Baca Juga: Kebijakan Impor Pangan Merusak Pertanian Indonesia
"Uji kelayakan konsumsi beras yang terendam banjir dan mekanisme pemusnahan sudah ada standar prosedur operasional. Itu menjadi acuan agar tidak menjadi temuan sebagai bentuk pelanggaran," kata Anto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh