Suara.com - Ratusan ton beras milik Perum Badan Urusan Logistik Subdivre Bima rusak akibat terendam banjir bandang yang menerjang Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Beras itu tersimpan di gudang Jatiwangi.
"Sebanyak 40 persen dari total stok sebanyak 2.200 ton yang tersimpan di gudang Jatiwangi, diperkirakan rusak setelah terendam berhari-hari," kata Humas Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional NTB Syawaludin Susanto, di Kota Bima, Minggu.
Kota Bima, di Pulau Sumbawa, NTB, diterjang banjir bandang, Rabu (21/12/2016). Banjir susulan kembali terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.30 Wita.
Pada saat kejadian banjir pertama, kata pria yang biasa dsapa Anto ini, ketinggian air yang merendam tumpukan beras di dalam gudang mencapai dua meter. Namun pada saat banjir susulan, ketinggian air mencapai tiga meter, sehingga tumpukan beras yang terendam air semakin banyak.
"Pada saat banjir pertama tumpukan beras yang terendam hanya delapan lapis, tapi pada saat banjir kedua mencapai 10 lapis," ujarnya.
Derasnya air banjir, kata dia, juga menyebabkan jebolnya tembok gudang GBB 1 dan tembok pagar gudang penyimpanan beras di Jatiwangi. Anto mengatakan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Bulog pusat di Jakarta. Pihaknya saat ini menunggu arahan terkait dengan penanganan beras yang rusak akibat terendam banjir.
"Kami belum tahu apakah dimusnahkan atau seperti apa karena menunggu arahan dari Jakarta. Tapi pengalaman banjir di Kota Bima, pada 2006 beras yang terendam dimusnahkan dengan cara ditimbun," katanya.
Sementara beras yang tidak terendam, kata dia, dipindahkan ke gudang penyimpanan yang ada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bim. Jaraknya sekitar satu jam perjalanan. Namun untuk memindahkannya, masih terkendala pada angkutan jenis truk yang masih terbatas. Sebab, jumlah truk yang dibutuhkan mengangut ribuan ton beras mencapai ratusan unit.
Kemudian beras yang bisa dinyatakan rusak dan tidak layak konsumsi, lanjut Anto, harus berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.
Baca Juga: Kebijakan Impor Pangan Merusak Pertanian Indonesia
"Uji kelayakan konsumsi beras yang terendam banjir dan mekanisme pemusnahan sudah ada standar prosedur operasional. Itu menjadi acuan agar tidak menjadi temuan sebagai bentuk pelanggaran," kata Anto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel