Suara.com - Ratusan ton beras milik Perum Badan Urusan Logistik Subdivre Bima rusak akibat terendam banjir bandang yang menerjang Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Beras itu tersimpan di gudang Jatiwangi.
"Sebanyak 40 persen dari total stok sebanyak 2.200 ton yang tersimpan di gudang Jatiwangi, diperkirakan rusak setelah terendam berhari-hari," kata Humas Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional NTB Syawaludin Susanto, di Kota Bima, Minggu.
Kota Bima, di Pulau Sumbawa, NTB, diterjang banjir bandang, Rabu (21/12/2016). Banjir susulan kembali terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.30 Wita.
Pada saat kejadian banjir pertama, kata pria yang biasa dsapa Anto ini, ketinggian air yang merendam tumpukan beras di dalam gudang mencapai dua meter. Namun pada saat banjir susulan, ketinggian air mencapai tiga meter, sehingga tumpukan beras yang terendam air semakin banyak.
"Pada saat banjir pertama tumpukan beras yang terendam hanya delapan lapis, tapi pada saat banjir kedua mencapai 10 lapis," ujarnya.
Derasnya air banjir, kata dia, juga menyebabkan jebolnya tembok gudang GBB 1 dan tembok pagar gudang penyimpanan beras di Jatiwangi. Anto mengatakan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Bulog pusat di Jakarta. Pihaknya saat ini menunggu arahan terkait dengan penanganan beras yang rusak akibat terendam banjir.
"Kami belum tahu apakah dimusnahkan atau seperti apa karena menunggu arahan dari Jakarta. Tapi pengalaman banjir di Kota Bima, pada 2006 beras yang terendam dimusnahkan dengan cara ditimbun," katanya.
Sementara beras yang tidak terendam, kata dia, dipindahkan ke gudang penyimpanan yang ada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bim. Jaraknya sekitar satu jam perjalanan. Namun untuk memindahkannya, masih terkendala pada angkutan jenis truk yang masih terbatas. Sebab, jumlah truk yang dibutuhkan mengangut ribuan ton beras mencapai ratusan unit.
Kemudian beras yang bisa dinyatakan rusak dan tidak layak konsumsi, lanjut Anto, harus berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.
Baca Juga: Kebijakan Impor Pangan Merusak Pertanian Indonesia
"Uji kelayakan konsumsi beras yang terendam banjir dan mekanisme pemusnahan sudah ada standar prosedur operasional. Itu menjadi acuan agar tidak menjadi temuan sebagai bentuk pelanggaran," kata Anto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam