Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Di tengah perayaaan Natal, sebagian jemaat Gereja Kristus Yesus, Pluit, Jakarta Utara, mendoakan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sekarang sedang terkena perkara dugaan penodaan agama. Ahok akan menjalani sidang ketiga pada Selasa (27/12/2016).
"Kami dari jemaat-jemaat dukung dalam doa. Karena kita berharap memang semuanya itu keputusan dari Yang Maha Kuasa untuk memberikan jalan kepada kami-kami terutama ke Pak Ahok," kata kepala keamanan Gereja Kristus Yesus, Edieyanto, usai misa Natal, Minggu (25/12/2016).
Edieyanto menambahkan doa tersebut disampaikan secara spontan atau tanpa direncanakan sebelumnya.
"Kalau tadi tidak (doa khusus). (Tapi doakan) supaya dikasih jalan yang tepat lah. Kalau memang ada kesalahan-kesalahan dia mungkin nanti kita bisa lihat sampai di mana," katanya
Edieyanto mengaku sudah lama mengenal Ahok. Dia kenal Ahok sejak menjabat sebagai ketua majelis Gereja Kristus Yesus sekitar tahun 1990.
"Iya (Ahok) jemaat sini. Dan beliau dulu juga ketua majelis kami juga. saya lupa dari tahun 90-an lah," kata Edie.
Edieyanto yakin Ahok tidak bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Kalau kami yakin ya beliau tidak bersalah. Kalau beliau beliau melakukan penistaan agama, mohon maaf. Tidak usah jauh-jauh kalau mau dari dulu-dulu aja (jadi tersangka)," kata Edieyanto.
Edieyanto mengatakan selama ini Ahok banyak berkontribusi dalam pembangunan tempat ibada bagi umat Islam. Itu sebabnya, dia tidak percaya Ahok punya niat menghina Islam seperti yang dituduhkan.
"Bahkan kalau kita lihat track recordnya dia banyak bantu bangun mesjid-mesjid, mushola memperbaiki atau bagaimana. Kalau memang ada dari hati kecilnya niat, mungkin dia juga nggak mungkin mau (menodai agama lain)," kata dia.
Edieyanto percaya majelis hakim akan memutus perkara tersebut dengan adil.
"Kita serahkan kepada pihak berwenang (majelis hakim) di pengadilan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng