Suara.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror bersama tim Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Resor Cimahi menyita berbagai barang dari rumah kontrakan 3 orang terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/12/2016).
Kepala Kepolisian Resor Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan penggeledahan rumah dan kontrakan tiga orang terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat itu berlangsung pukul 17.00 sampai 22.00 WIB kemarin.
"Dilakukan (penggeledahan) gabungan Tim Taktis 37 Polres Cimahi, Tim Densus 88, Tim Gegana dan Jibom Polda Jabar, serta Polres Cimahi," kata Ade, Senin (26/12/2016).
Ketiga terduga teroris yakni Abu Faiz yang meninggal dunia saat penangkapan di Purwakarta. Selanjutnya Rijal alias Abu Arham dan Ivan Rahmat Syarif yang ditangkap di Purwakarta.
Polisi mengamankan barang dari rumah kontrakan Abu Faiz di Kampung Sukamulya, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat berupa timbangan digital, buku catatan, dan buku bacaan berbagai judul tentang ajaran keagamaan dan juga buku biografi.
Selanjutnya di rumah kontrakan terduga teroris Rijal di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat diamankan telepon seluler satu buah flasdisk data, dan sim card Mentari.
Barang lainnya yakni satu buku binder yang didalamnya terdapat foto seorang wanita, satu tas plastik berisi robekan kertas yang diduga berhubungan dengan majalah terkait jihad, paku laron, paku ukuran lima dan tujuh masing-masing satu keresek.
Barang lainnya berupa timbangan digital, dua modem, headset, kabel USB, kalender 2016, buku catatan keuangan, buku catatan kecil, satu pak kertas folio bertuliskan arab, dan catatan alamat rumah daerah Depok.
Polisi juga mengamankan barang berupa tas gendong, kertas setoran kendaraan sepeda motor ke perusahaan pembiayaan Adira, buku catatan pulsa, satu dus buku kitab, sarung, catatan arab gundul dan baju bertuliskan "Drop The Nationalist Flags and Raise The Banners of Tawheed".
Baca Juga: Teroris Jatiluhur Sudah Siapkan Golok Buat Serang Polisi
Sedangkan di rumah terduga teroris lainnya yakni Ivan Rahmat di Komplek Tani Mulya Indah, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat tidak dilakukan penggeledahan karena hanya tempat tinggal orang tuanya.
"Tidak dilakukan penggeledahan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) karena hanya tempat tinggal orang tuanya," kata Ade. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis