Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan memberikan sanksi kepada bakal calon yang tidak hadir dalam debat kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur yang dilakukan KPU.
Menurutnya, Debat kandidat yang diselenggarakan KPU adalah tahapan Pilkada maka semuanya harus hadir. Hal ini berbeda dengan debat kandidat yang digelar oleh stasiun TV yang mempersilakan kepada pasangan calon untuk hadir atau tidak.
"Kalau tidak hadir (debat kandidat KPU), mereka akan ada sanksi. Sanksinya berupa kesempatan penayangan iklannya ditiadakan," kata Ketua KPUD Jakarta Sumarno usai menghadiri peresmian kantor baru KPU di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Iklan yang dimaksud adalah iklan dari KPUD DKI Jakarta tentang pasangan calon yang akan diputar di sejumlah televisi mulai dari 29 Januari 2017 sampai 10 Februari 2017.
"Kalau mereka tidak hadir maka kita tidak tayangkan iklannya," kata dia.
Debat kandidat ini akan dilakukan tiga kali, yaitu pada Tanggal 13 Januari, 27 Januari dan 10 Februari 2017. Sumarno mengatakan awalnya debat akan dibagi antara Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur dan Pasangan Calon. Namun, kesepakatan itu berubah dan disepakati 3 kali debat itu menghadirkan pasangan calon.
"Ada usulan seperti itu (dibagi) tapi setelah diskusi akhinrya di 3 debat itu semuanya tampil bersaama-sama. Nanti Debat dipandu oleh moderator. Kemudian untuk disiapkan materi-materinya, tim panelis dibentuk untuk menyiapkan soalnya," katanya.
Sumarno menambahkan untuk debat yang pertama akan mengambil tema tentang reformasi birokrasi dan penegakan hukum dan pemerintah yang efektif.
Dia mengatakan, moderator dan tim panelis yang akan membuat soal akan dibicarakan hari ini bersama dengan tim dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga: Lacak Pembunuh Sekeluarga di Pulomas, Anjing Pelacak Diturunkan
"Kita akan rapat nanti siang dngan tim kampanye paslon utntuk menentukan debat moderator dan tim panelisnya," kata dia.
Debat ini, sambung Sumarno, akan disiarkan secara langsun di sejumlah televisi. Untuk debat pertama pada tanggal 13 Januari 2017 akan disiarkan oleh TVONE, Net TV, Jawapos TV. Sedangkan debat kedua pada tanggal 27 Januari akan disiarkan oleh Metro TV, MNC Group dan TVRI. Untuk debat ketiga pada 10 Februari akan disiarkan oleh Kompas TV, CNN Indonesia TV, Trans Group, dan Jak TV.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
Terkini
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke
-
Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
-
Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025
-
Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?
-
YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana
-
Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan
-
DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya