Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Dian Rosmala]
Anggota Polda Metro Jaya memburu Rudy Nurochman Kurniawan. Rudy merupakan tersangka kasus dugaan penghadangan terhadap kampanye calon wakil gubernur Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat.
"Belum ketemu sampai sekarang masih kita cari. Tetap kita akan cari terus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (26/12/2016).
Rudy diyakini masih bersembunyi di wilayah Jakarta.
"Kita masih fokus melakukan pencarian di Jakarta," katanya.
Polisi telah menyebar foto dan identitas Rudy ke pos polisi dan tempat-tempat publik.
"Foto DPO sudah disebar ke pospol-pospol. Foto sudah kita sebarkan semua," katanya.
Masyarakat yang melihat lelaki tersebut diimbau segera melapor ke aparat keamanan terdekat. Ciri-cirinya berambut lurus dan panjang serta warna kulit sawo matang, kemudian ukuran hidungnya biasa, badan sedang, tinggi badan sekitar 170 sentimeter.
"Masyarakat siapa yang tahu konfirmasi segera ke kantor polisi," kata Argo.
Kasus penghadangan yang dilakukan Rudy terjadi ketika Djarot hendak kampanye di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016) lalu.
Dia dijerat dengan Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Belum ketemu sampai sekarang masih kita cari. Tetap kita akan cari terus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (26/12/2016).
Rudy diyakini masih bersembunyi di wilayah Jakarta.
"Kita masih fokus melakukan pencarian di Jakarta," katanya.
Polisi telah menyebar foto dan identitas Rudy ke pos polisi dan tempat-tempat publik.
"Foto DPO sudah disebar ke pospol-pospol. Foto sudah kita sebarkan semua," katanya.
Masyarakat yang melihat lelaki tersebut diimbau segera melapor ke aparat keamanan terdekat. Ciri-cirinya berambut lurus dan panjang serta warna kulit sawo matang, kemudian ukuran hidungnya biasa, badan sedang, tinggi badan sekitar 170 sentimeter.
"Masyarakat siapa yang tahu konfirmasi segera ke kantor polisi," kata Argo.
Kasus penghadangan yang dilakukan Rudy terjadi ketika Djarot hendak kampanye di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016) lalu.
Dia dijerat dengan Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol