Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia dan Student Peace Institute terkait perkara penodaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti polisi.
"Kita akan melakukan penyelidikan, tentu lidiknya seperti gimana, bagaimana lidiknya, baru ada kelar perkara," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Jika dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana, kata dia, tentu status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Di Indonesia ini nggak ada yang kebal hukum ya," kata dia.
Iriawan membantah isu yang menyebutkan penyidik tidak berani memproses Rizieq. Dia mengatakan penyidik akan memanggil Rizieq jika keterangannya dibutuhkan.
"Siapa yang nggak berani panggil Rizieq? Jangan mancing-mancinglah," kata dia.
Untuk saat ini, Kapolda belum dapat bicara lebih jauh mengenai apakah gelar perkara kasus tersebut nanti dilakukan secara terbuka atau tertutup.
"Kita lihat perkembanganya hasil penyelidikannya," kata Iriawan.
Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul video ceramahnya yang beredar luas di media sosial.
"Kita akan melakukan penyelidikan, tentu lidiknya seperti gimana, bagaimana lidiknya, baru ada kelar perkara," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Jika dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana, kata dia, tentu status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Di Indonesia ini nggak ada yang kebal hukum ya," kata dia.
Iriawan membantah isu yang menyebutkan penyidik tidak berani memproses Rizieq. Dia mengatakan penyidik akan memanggil Rizieq jika keterangannya dibutuhkan.
"Siapa yang nggak berani panggil Rizieq? Jangan mancing-mancinglah," kata dia.
Untuk saat ini, Kapolda belum dapat bicara lebih jauh mengenai apakah gelar perkara kasus tersebut nanti dilakukan secara terbuka atau tertutup.
"Kita lihat perkembanganya hasil penyelidikannya," kata Iriawan.
Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul video ceramahnya yang beredar luas di media sosial.
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menegaskan Rizieq tidak pernah menghina agama lain.
"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang Habib Rizieq itu menistakan agama," kata Novel, Senin (26/12/2016).
Novel mengatakan Rizieq dan tokoh lintas agama selama ini selalu berdialog. Rizieq dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang menggagas aksi 4 November dan 2 Desember juga tidak pernah menyinggung agama dan etnis.
"Karena Habib Rizieq sendiri selalu menghimpun, selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama," kata dia.
Novel kemudian menyinggung Habib Rizieq yang pekan lalu dinobatkan menjadi Man of the Year 2016 oleh Organisasi Muslim Tionghoa Indonesia dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi. Sebab, Rizieq dianggap sebagai tokoh yang bisa merangkul semua kalangan.
"Dan Habib Rizieq itu kemarin baru mendapatkan gelar Man of the Year itu dari kalangan Tionghoa itu sendiri," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus