Suara.com - Pemerintah Myanmar, pada Senin (2/1/2016), mengumumkan telah menangkap sejumlah anggota polisi yang terekam kamera sedang menyiksa warga Rohingya. Video yang beredar di YouTube itu direkam oleh sesama anggota polisi Myanmar.
Dalam video itu terlihat sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap memukul dan menendang beberapa warga Rohingya yang dikumpulkan di sebuah desa. Mereka tampak sengaja dikumpulkan, diperintahkan untuk duduk di tanah, dan dipukuli menggunakan tongkat serta ditendang pada kepalanya.
Video-video penyiksaan itu sebelumnya banyak ditemukan di media sosial, tetapi baru kali ini pemerintah Myanmar mengambil langkah tegas untuk menangkap dan menghukum para pelakunya.
Pemerintah Myanmar mengatakan akan mengambil tindakan "terhadap polisi yang diduga memukul warga desa dalam operasi pembersihan area pada 5 November di desa Kotankauk".
Sudah ada lima petugas polisi yang disebut terlibat dalam aksi keji itu, termasuk Zaw Myo Htike, petugas yang merekam video itu.
"Mereka yang telah diidentifikasi telah ditahan. Investigasi lebih lanjut untuk mengungkap polisi yang memukul warga desa tersebut telah sedang digelar," bunyi pernyataan pemerintah Myanmar seperti dilansir AFP.
Seorang aktivis Rohingya yang dihubungi AFP mengatakan bahwa video itu asli dan telah diverifikasi oleh seoarang pengungsi di kamp Shilkhali.
Warga etnis Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, memang menjadi korban penyiksaan dan pembantaian di Myanmar. Mereka dianggap sebagai warga ilegal di negara yang telah mereka diami selama beberapa generasi.
Puluhan ribu warga Rohingya telah mengungsi ke negara tetangga, Banglades, setelah operasi militer digelar pemerintah Myanmar di negara bagian Rakhine pada akhir tahun lalu. Mereka dituding telah menyerang pos-pos polisi di pada Oktober lalu.
Beberapa pengungsi Rohingya yang berhasil selamat mengatakan bahwa desa-desa mereka dibakar, orang-orang tua, perempuan, serta anak-anak dibantai. Bahkan UNHCR, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas mengurus pengungsi, mengatakan bahwa Myanmar telah melakukan pembersihan etnis Rohingya.
Tudingan ini telah dibantah oleh pemerintah Myanmar.
Berita Terkait
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?