Suara.com - Pemerintah Myanmar, pada Senin (2/1/2016), mengumumkan telah menangkap sejumlah anggota polisi yang terekam kamera sedang menyiksa warga Rohingya. Video yang beredar di YouTube itu direkam oleh sesama anggota polisi Myanmar.
Dalam video itu terlihat sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap memukul dan menendang beberapa warga Rohingya yang dikumpulkan di sebuah desa. Mereka tampak sengaja dikumpulkan, diperintahkan untuk duduk di tanah, dan dipukuli menggunakan tongkat serta ditendang pada kepalanya.
Video-video penyiksaan itu sebelumnya banyak ditemukan di media sosial, tetapi baru kali ini pemerintah Myanmar mengambil langkah tegas untuk menangkap dan menghukum para pelakunya.
Pemerintah Myanmar mengatakan akan mengambil tindakan "terhadap polisi yang diduga memukul warga desa dalam operasi pembersihan area pada 5 November di desa Kotankauk".
Sudah ada lima petugas polisi yang disebut terlibat dalam aksi keji itu, termasuk Zaw Myo Htike, petugas yang merekam video itu.
"Mereka yang telah diidentifikasi telah ditahan. Investigasi lebih lanjut untuk mengungkap polisi yang memukul warga desa tersebut telah sedang digelar," bunyi pernyataan pemerintah Myanmar seperti dilansir AFP.
Seorang aktivis Rohingya yang dihubungi AFP mengatakan bahwa video itu asli dan telah diverifikasi oleh seoarang pengungsi di kamp Shilkhali.
Warga etnis Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, memang menjadi korban penyiksaan dan pembantaian di Myanmar. Mereka dianggap sebagai warga ilegal di negara yang telah mereka diami selama beberapa generasi.
Puluhan ribu warga Rohingya telah mengungsi ke negara tetangga, Banglades, setelah operasi militer digelar pemerintah Myanmar di negara bagian Rakhine pada akhir tahun lalu. Mereka dituding telah menyerang pos-pos polisi di pada Oktober lalu.
Beberapa pengungsi Rohingya yang berhasil selamat mengatakan bahwa desa-desa mereka dibakar, orang-orang tua, perempuan, serta anak-anak dibantai. Bahkan UNHCR, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas mengurus pengungsi, mengatakan bahwa Myanmar telah melakukan pembersihan etnis Rohingya.
Tudingan ini telah dibantah oleh pemerintah Myanmar.
Berita Terkait
-
Imbangi Myanmar, Pelatih Timnas Putri Indonesia U-20 Sanjung Mental Pemain
-
Setelah Lepas dari Penjara Myanmar Selebgram Arnold Putra Langsung Ceritakan Pengalamannya
-
Selebgram Arnold Putra Muncul di DPR Usai Dibebaskan dari Penjara Myanmar, Ada Apa?
-
AFF U-23: Imbangi Myanmar, Thailand Tantang Timnas Indonesia di Semifinal
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional