Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memboyong saksi-saksi untuk dihadirkan di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) hari ini.
Salah satu tim penasehat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Trimoelja D Soerjadi mengatakan, jika saksi yang akan dihadirkan JPU ada sebanyak enam orang.
"Ada banyak pelapornya, yang kami ketahui dari 12 orang, yang dipanggil hanya 6 orang saja," kata Trimoelja saat dihubungi.
Menurutnya, keenam saksi yang dihadirkan JPU merupakan para pihak yang melaporkan Ahok dalam kasua dugaan penodaan agama. Adapun nama keenam saksi yang akan dihadirkan di sidang keempat ini diantaranya, Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Rencananya, sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar pada pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang ini, kepolisian akan melakukan pengamanan di ruang dan di luar Auditorium Kementan. Teknis pengamanan ini akan dibagi menjadi empat ring. Sebanyak 2.500 personel gabungan juga dikerahkan untuk mengantisipasi adanya bentrokan dari kedua kelompok massa yang pro dan kontra Ahok, yang melakukan aksi unjuk rasa selama berlangsungnya sidang.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Ahok, Begini Pengamanan Auditorium Kementan
-
Sidang Ahok di 'Lokasi Baru', Meski Lebih Besar Tetap Terbatas
-
Ini yang Bakal Jadi Perhatian Pengacara Ahok di Sidang Nanti
-
Polisi Wanti-wanti Massa Pro dan Anti Ahok Hindari Gesekan, Besok
-
Babak Baru Sidang Ahok, Ribuan Laskar FPI Datangi Kementan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu