Suara.com - Sidang perkara dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan dilaksanakan di auditorium Kementerian Pertanian dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (3/1/2017) mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Laskar Front Pembela Islam dan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan datang ke lokasi tersebut untuk demonstrasi.
"Kami akan turun lagi. Justru lebih banyak lagi. Karena ruangannya, kan lebih besar, lebih luas. Jadi massa kita turun lebih banyak lagi," kata Sekretaris Jendral FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin kepada Suara.com, Senin (2/1/2017).
Novel memperkirakan jumlah massa yang akan turun sekitar dua ribu orang. Massa yang sudah konfirmasi akan datang berasal dari Jabodetabek.
"Karena ini kan bukan permasalahan Jakarta atau Indonesia saja, tapi sudah skala internasional," ujar Novel.
Aksi besok, kata Novel, tidak jauh beda dengan aksi-aksi di persidangan sebelumnya ketika masih dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yaitu berorasi dengan menggunakan alat pengeras suara.
"Kita langsung kumpul di pengadilan-nya (Kementan). Perangkat aksinya belum ditentukan. Menunggu berdasarkan rapat GNPF MUI," tutur Novel.
Laskar FPI, kata Novel, menuntut Ahok dipenjara.
"Tuntutan tetap untuk penahanan Ahok seperti yang sudah kita sampaikan saat di pengadilan negeri Jakarta Utara. Dan pemberhentian sementara Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta," ujar Novel.
Novel mengaku menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan di persidangan, besok.
"Besok saya akan memberi keterangan sebagai saksi pelapor juga," kata Novel.
Berita Terkait
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah